Polres Tator Ungkap Pembunuhan Di Padang Iring Rantepao
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Polres Tator Ungkap Pembunuhan Di Padang Iring Rantepao

Jumat, 12 Agustus 2022,


TATOR.WARTASULSEL.ID- Kapolres Tana Toraja AKBP Juara Silalahi S.IK, M.H bersama Kasat Reskrim AKP S. Ahmad, S.H mengungkap motif kasus pembunuhan yang terjadi pada 28 Juli di Lingkungan Kanan, Kelurahan Padang Iring, Kecamatan Rantepao, Kabupaten Tana Toraja Sulawesi Selatan di Mako polres Tana Toraja Polda Sulsel, Jumat (12/08/2022). 

Korban pembunuhan tersebut yaitu pensiunan guru, Subaedah 60 Tahun atau akrab di sapa mamak Ramli sementara pelaku Hasan Basri 70 tahun adalah suaminya sendiri. 

AKBP Silalahi mengungkapkan, pelaku sudah di tetapkan sebagai tersangka dan sedang di tahan di rumah tahanan Polres Tana Toraja. 

"Korban dan pelaku adalah pasangan suami istri yang tinggal satu rumah. Motifnya, persoalan hubungan ranjang. Malam itu, pelaku mengetuk-etuk  pintu kamar istrinya (korban). Namun saat membuka kamar, korban justru marah-marah dan  mengusir suaminya (pelaku). Karena pelaku tidak menghiraukan perintah korban, akhirnya korban mengambil parang dan menebas pelaku yang menyebabkan luka pada lengan kanan pelaku", Ujar Ahmad. 

"Dalam keadaan emosi, pelaku pun mengambil parang dan membalas membacok korban sampai tergelatak di samping kamar korban yang bersumpah darah. Berdasarkan hasil visum ditemui sebanyak 20 luka", Sambungnya. 

Sementara Kasat Resktim menambahkan, Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan ancaman maksimal 15 tahun hukuman penjara KHUP pasal 338 dengan ancaman maksimal hukuman Mati. 

Atas kejadian tersebut AKBP Juara Silalahi selaku polres Tana Toraja menghimbau masyarakat untuk mengkonsultasikan apabila sedang mengalami masalah dalam rumah tangga. 

"Kepada masyarakat jika sedang mengalami masalah batin, psikologi, psikis dan masalah lainnya  silahkan menyampaikan kepada pihak  keluarga atau langsung menghubungi  pihak kepolisian di polres tana Toraja ada  PPA. Bisa menyampaikan unek-uneknya dan kami siap membantu konseling dalam memulihkan kejiwaan, maupun  pelayanan kepada masyarakat secara optimal", Tutur Juara Silalahi. 

*QMH.GALANG*
loading...

TerPopuler