Selle KS Dalle Sosialisasikan Perda No.5 Tentang Narkoba
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Selle KS Dalle Sosialisasikan Perda No.5 Tentang Narkoba

Senin, 15 Agustus 2022,


SOPPENG.WARTASULSEL.ID- Selle KS Dalle anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan,  menggelar sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan No. 5 Tahun 2022 tentang Fasilitas Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, di Hotel Kayangan Kelurahan Botto, Lalabata. senin (15/8/22).

Pada kesempatan tersebut, Ir. Selle KS Dalle mengungkapkan bahwa sengaja kami undang teman-teman media untuk penyebarluasan Perda no.5 tahun 2022 sangat penting disebarluaskan kepada masyarakat terkait bahaya Narkoba bagi anak generasi muda di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Soppeng. 

"Produk ini wajib kita sosialisasikan kepada masyarakat terkait ancaman Narkoba bagi generasi muda kita di kabupaten Soppeng," ucap Selle didepan sejumlah teman media. 

Pihaknya juga mengatakan ancaman narkoba tidak mengenal umur mau yg tua atau mudah, karena sekaran sudah ada yang umur 12 tahun di Kota Makassar sudah menggunakan Narkoba. 

"Kita perlu ketahui bahwa narkoba tidak mengenal umur mau tua atau muda," ujarnya.

Pihaknya mengajak seluruh masyarakat khususnya wilayah dapilnya Soppeng-Wajo untuk memerangi namanya Narkoba yang merusak anak-anak generasi bangsa ini. 

Terpantau ratusan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut begitu antusias mengikuti jalannya sosialisasi Perda no.5 tahun 2022, hal itu nampak saat sesi tanya jawab dimulai moderator diskusi.
loading...

TerPopuler