BONE.WARTASULSEL.ID- Bupati Bone, Dr H.A. Fahsar M Padjalangi, M.Si. dan Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle, MM bersama beberapa Kepala OPD lingkup Kabupaten Bone menunaikan kewajiban zakat di Kantor BAZNAS Bone, Kompleks Masjid Al-Markas Al Ma'arif Bone, Jl Ahmad Yani, Kota Watampone, Jumat 31 Maret 2023.
Bupati Bone mengajak masyarakat Kabupaten Bone untuk membersihkan harta bendanya dengan menunaikan pembyaran zakat fitrah dan zakat mal atau harta.
"Saya bersama Wakil Bupati dan beberapa pimpinan OPD dan masyarakat datang menunaikan kewajiban zakat, baik zakat fitrah maupun zakat mal, infak dan sedekah," kata Bupati Bone usai menunaikan zakatnya.
Lanjutnya, "Saya mengimbau kepada masyarakat di Bulan Romadhon ini, ada kewajiban umat muslim untuk menunaikan zakatnya, jauh lebih berkah di bulan Romadhon karena pahalanya berlipat lipat ganda, dan Allah SWT akan menggantikannya dengan lebih baik," ungkapnya.
Bupati Bone menambahkan, pengelolaan zakat di BAZNAS Kabupaten Bone sudah sangat baik, mulai dari administrasinya sampai pendistribusiannya ke masyarakat.
"Kami melihat administrasi semua tunaikan zakat di BAZNAS sangat bagus sudah sesuai dengan ketentuan dan laporannya sampai ke BAZNAS Nasional, begitupula dengan pendistribusiannya sampai dengan yang berhak menerima, dikelola dengan sangat baik," jelas Andi Fahsar.
Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Bone, Drs. H. Zainal Abidin menyampaikan Himbauan presiden agar semua Gubernur dan Bupati agar menyampaikan ke pimpinan OPD untuk menunaikan pembayaran zakat fitrahnya di BAZNAS Kabupate/ Kota masing masing.
H. Zainal juga menyampaikan pada Bupati Bone terkait penerimaan zakat profesi di Kabupaten Bone penerimaan zakat profesi dari masyarakat Bone melalu Baznas Bone belum mencapai 10 persen.
“Kalau untuk profesi takaran besaran pendapatan kena pajak yakni Rp. 82 juta per tahun, itu sudah harus dikeluarkan zakat maalnya,” ungkap Zainal Abidin, Ketua BAZNAS Kabupate Kota. **
*QMH*AHAS**