MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terus memburu aliran dana dugaan Korupsi 25 Milyar di tubuh Bank Sulselbar Cabang Utama Bulukumba,
Setelah memeriksa 40 saksi Sebelumnya,Tim penyidik bidang tindak pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati)Sulawesi Selatan kembali memeriksa sejumlah saksi tambahan terhadap tersangka IRR.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sulsel,Idil SH.MH saat dikonfirmasi Wartasulsel,Jumat 27/5)2021 mengatakan bahwa,Sudah dilakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka.
Hal ini dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi sebelumnya,"Ujar Idil
Lanjut kata Idil bahwa saat ini masih dilakukan penelusuran terhadap aset tersangka IRR yang diduga berasal dari hasil korupsi"Tandasnya
Sekadar diketahui,Tersangka IRR selaku Account Officer (AO) pada Bank SulSelBar Cabang Utama Bulukumba dari tahun 2016 s/d 2021 diduga melakukan pemalsuan 106 dokumen pengajuan Kredit Usaha Mandiri (KUM) dan Kredit Usaha Lainnya (KUL) sekaligus melakukan pemrosesan pemberian kredit dengan nilai kredit keseluruhan sebesar Rp.25.000.000.000,- dengan tujuan untuk keuntungan diri sendiri.
*QMH.BUR*