Sejumlah SMA dan SMK Di Jeneponto Putuskan Langganan Media, Ini Kata Sekretaris Inspektorat Sulsel
jmsi'
luwu'

Sejumlah SMA dan SMK Di Jeneponto Putuskan Langganan Media, Ini Kata Sekretaris Inspektorat Sulsel

Jumat, 02 Desember 2022,


JENEPONTO.WARTASULSEL.ID-Sejumlah wartawan khususnya media cetak di Jeneponto mengeluh karena langganan dan kemitraan kepada SMA dan SMK di Jeneponto kabarnya diputuskan bahkan langganan media cetak yang sudah berjalan terancam tidak akan dibayarkan.

Hal ini di ungkapkan sejumlah wartawan di Bumi Turatea Jeneponto.

Menurut informasi dari sejumlah kepala sekolah di Jeneponto bahwa hal itu terjadi setelah menerima kunjungan pemeriksaan dari tim Inspektorat Sulsel saat melakukan pemeriksaan laporan pertanggung jawaban penggunaan (LPJ) dana Bos SMA dan SMK di kabupaten Jeneponto yang juga kabarnya melarang kepala sekolah untuk tidak lagi berlangganan koran media cetak.

Karena itulah sehingga sejumlah kepala SMA dan SMK tidak mau membayarkan langganan koran media cetak untuk triwulan September hingga Desember 2022 bahkan minta untuk meminta memutus langganan media cetak

Hingga saat ini sejumlah kepala SMA dan SMK belum.juga membayar langganan media yang telah berjalan, salah satunya SMA 4 Jeneponto Dra.Halwatiah, SMA 7 Jeneponto Syaripudin dan SMK 5 Jeneponto Nurliah.

Kepala SMA 4  Jeneponto Dra.Halwatiah yang dikonfirmasi diruang kerjanya beberapa hari yang lalu kepada wartawan mengatakan pembayaran langganan koran media cetak triwulan September hingga Desember 2022 saya tidak mau bayarkan  atas saran Inspektorat  Sulsel berinisial "A" dan kita kepala sekolah sudah dilarang untuk berlangganan koran media cetak dan kalau wartawan mau dibayarkan langganan korannya untuk triwulan bulan September hingga Desember 2022 maka silahkan ke kantor Inspektorat Sulsel untuk menanyakan hal itu dan kalau ada respon dari  Inspektorat Sulsel maka barulah saya bayarkan, ujar Dra Halwatiah"

Lanjut Halwatiah menjelaskan, dengan diberhentikannya untuk berlangganan  media cetak di SMA dan SMK karena perintah Inspektorat Sulsel berinisial "A" dan bila kita berlangganan koran media cetak maka akan dijadikan temuan khusus bagi sekolah, ujarnya.

Sementara pegawai Inspektorat Sulsel berinisial "A" ketika dikonfirmasi melalui telepon selulernya 085 342 723 xxx hanya berdering dan tidak ada jawaban.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Inspektorat Sulsel Abel Rante, SH, M.Si mengatakan, saya sudah tanya timnya katanya tidak adaji begitu di laporan dana bos, mungkin hanya diskusi saja waktu itu, jadi mungkin hanya ada yang berpendapat saja, demikian keterangan Abel Rante.

*QMH.JUM*
1'
2'
3'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler