PALOPO.WARTASULSEL.ID- Kegiatan pencabutan PPKM diikuti Sekertaris daerah Drs. H. Firmanza DP, S.H.,M.si secara virtual. Senin, 2 Januari 2023, di Ruang Rapat Sekertaris Daerah Kota Palopo.
Pada kegiatan tersebut, juga dihadiri
Kadis Perdagangan Nuryadin, Kadis Koperasi & UKM Palopo Asmuradi Budi, S.T.,M. EnvMan, Kadis Perindustrian Awaluddin, Kadis Kesehatan Kota Palopo Taufiq, S.Kep, Ns, M.Kes.
Secara virtual, Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menko Kemaritiman dan Investasi dalam Laporannya menyampaikan bahwa penerapan PPKM dilakukan dengan menjaga keseimbangan.
" Menjaga keseimbangan antara aspek kesehatan dan ekonomi, " Ujar Luhut.
Penyesuaian PPKM terbaru seluruh kapasitas, tidak ada lagi pembatasan jam operasional, Nobar Piala Dunia diperbolehkan.
" Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, " Jelasnya.
Menko Marves mengatakan pemerintah memutuskan untuk menghentikan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.
" Dan Kita tetap harus waspada, monitoring terhadap kasus tetap dilaksanakan dan vaksinasi booster harus tetap didorong, " Ujar Menko Marves.
Peran masyarakat tetap terus didorong untuk menjaga penerapan protokol kesehatan, pemberian bansos harus tetap diberikan.
" Untuk menjaga proses pemulihan ekonomi yang telah berjalan cepat, kebijakan yang terintegrasi antara berbagai elemen, serta keberhasilan juga berasal dari kebijakan data, ilmu pengetahuan, dan menggunakan teknologi, " Ungkapnya.
Selain itu, Menko Maritim, juga menyampaikan apresiasi penghargaan untuk Kabupaten dan Kota.
" Itu terkait fasilitas kesehatan terbaik kriteria penghargaan. Tingkat vaksinasi 1, 2 dan booster, tingkat tasting dan tracing, tingkat penggunaan peduli lindungi, serta penyedia pelayanan kesehatan, " Cetusnya.
Kegiatan (Kerumunan & Pergerakan) Masyarakat diatur oleh PPKM (Inmendagri No. 50 & 51tahun 2022).
" Sedangkan status kedaruratan kesehatan dan bencana nasional diatur oleh kepres no. II & 12 tahun 2020, " Pungkasnya.
*QMH. Yoga*
