Akan Diajukan Ke Bamperda, CSM: Inisiatif Anggota DPRD Palopo, Kearifan Lokal
hj
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
karebaparlementa'

Akan Diajukan Ke Bamperda, CSM: Inisiatif Anggota DPRD Palopo, Kearifan Lokal

Kamis, 16 Februari 2023,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Dalam waktu dekat ini akan diajukan ke Bamperda (Badan pembentukan perda). 

Hal tersebut diungkapkan Anggota DPRD Palopo Cendrana Saputra Martani, saat dikonfirmasi oleh Koordinator Sulselbar Media Wartasulsel. Id, di sela sela aktifitasnya. Kamis, 16 Februari 2023 di Kota Palopo. 

" DPRD Kota Palopo akan membuat Peraturan Daerah (Perda) Kota Palopo tentang penamaan jalan dan fasilitas umum, " Ungkapnya. 

Cendrana Saputra Martani, yang populer disapa CSM, mengatakan, bahwa ada Perda ini, merupakan inisiatif anggota DPRD Palopo.

" Inisiatif anggota DPRD Palopo, dan akan diajukan ke Bapemperda, " Ujarnya. 

CSM, legislator Partai Demokrat Palopo, menjelaskan terkait penamaan jalan dan fasilitas umum di Palopo sangat penting diadakan. 

" Hal ini dikarenakan masih terdapat sejumlah jalan di Palopo belum memiliki nama, " Cetusnya. 

Ada beberapa sarana yang menjadi sasaran terkait penamaan ini seperti jalan, gedung, sarana olahraga.

" Dan beberapa sarana lainnya perlu mendapat penamaan yang paten. Sangat penting untuk menetapkan penamaan terhadap fasilitas yang di Kota ini, agar masyarakat mudah mengenali dan tentunya, memberi ciri khas tersendiri, " Jelasnya. 

Menurut CSM, figur muda yang bersahaja ini, bahwa nama-nama jalan atau fasilitas lainnya selama ini hanya diikat dengan Peraturan Walikota (Perwal). 

" Tentunya, keberadaan Perda, nantinya, terkait hal ini memberi dampak positif dan terutama memiliki kearifan lokal, " Cetusnya. 

Ia mengungkapkan bahwa sebagian jalan di Kota Palopo sudah mendapat penamaan namun, perlu juga penamaan itu diberikan terhadap fasilitas lainnya seperti taman baca serta taman-taman lainnya. 

" Ditambah lagi fasilitas atau tempat olahraga. Jadi, bisa nantinya, nama-nama ini memakai nama seorang tokoh atau pejuang, " Ungkapnya. 

Jadi, terkait Perda ini, pihak DPRD akan membentuk panitia khusus dengan membahas rancangan Peraturan daerah. Termasuk nantinya, kita akan mengundang para tokoh. 

" Mengundang para tokoh di Kota Palopo, dengan memberi masukan terkait penamaan yang tepat terhadap fasilitas yang ada, " Pungkas CSM yang dikabarkan akan kembali bertarung di Pilcaleg mendatang atas dorongan masyarakat, keluarga dan Partai Demokrat. 

*QMH. Yoga*
loading...

TerPopuler