Nasir Rurung Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan di Makassar
hj
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
karebaparlementa'

Nasir Rurung Sosialisasikan Perda Pelayanan Kesehatan di Makassar

Rabu, 24 April 2024,


MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Sebagai Anggota DPRD Kota Makassar, Nasir Rurung mengawali agenda kedewanannya dengan menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda).

Kegiatan yang dilakukan Legislator dari Fraksi Partai Berkarya DPRD Makassar ini merupakan Sosialisasi Perda Nomor 7 Tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan, di Hotel Continent, Selasa (23/04/2024).

Dalam sambutannya, Nasir Rurung membahas terkait Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar.

“Kita sengaja mengambil tema terkait pelayanan kesehatan ini karna sangat penting juga membahas soal pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Kalau berbicara tentang kesehatan, pelayanannya yang sangat di butuhkan dari masyarakat ketika sedang berobat ke rumah sakit atau puskesmas dari pemerintah kota.

“Jadi dengan sosialisasi perda ini para warga yang hadir bisa lebih memahami bagaimana pelayanan kesehatan kita di Kota Makassar. Apalagi sudah gratis bagi masyarakat yang kurang mampu,” jelas Anggota Komisi A DPRD Kota Makassar ini.

Terpisah, Kepala Bidang Keperawatan RSU Daya Makassar, mengatakan masyarakat perlu mengetahui apa itu pelayanan kesehatan. Segala kegiatan yang diberikan kepada seseorang dalam rangka observasi, diagnosis, pengobatan atau pelayanan kesehatan lainnya di RSUD.

“Pemberi pelayanan kesehatan itu dari pemerintah kota yang dilakukan oleh RSUD, puskesmas dan jaringannya. Sedangkan penerima layanan kesehatan adalah penduduk kota dan luar kota,” tutupnya.
loading...

TerPopuler