DIDUGA ,OKNUM ASN ANIAYA ISTERI BERAKHIR DI POLISI
hj
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
karebaparlementa'

DIDUGA ,OKNUM ASN ANIAYA ISTERI BERAKHIR DI POLISI

Kamis, 09 Mei 2024,

ILUSTRASI (NET)

MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Tindak kekerasan yang dialami Anrina Anrianti (36 tahun), warga Makassar Sulawesi Selatan akhirnya melaporkan suaminya MD   di Polrestabes Makassar,

Laporan polisi dengan nomor LP/B/799/V/2024/SPKT/POLRESTABES MAKASSAR, Anrina berharap agar pihak berwajib dapat menangani kasus ini dengan adil sesuai dengan hukum yang berlaku. Semua pihak berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan baik dan membawa keadilan baginya dan anaknya.

Saat ditemui media ini,7 Mei 2024,Anrina  menuturkan bahwa sejak tahun 2022 pernikahannya dengan MD ia telah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga .

Puncaknya, pada tanggal 3 Mei 2024, MD kembali melakukan penganiayaan terhadapnya. Kejadian ini terjadi ketika MD meminta untuk menandatangani sebuah surat pernyataan. Ketika itu saya menolak, MD berusaha mengambil surat tersebut secara paksa, yang kemudian berujung pada serangan fisik terhadapnya,"tutur Anrina dengan nada sedih.

"Pada tanggal yang sama 3 mei 2024 MD kembali menganiaya  dengan menendangnya di bagian perut. Tindakan kekerasan ini menyebabkan saya jatuh dan terbentur di dekat tempat tidur
sehingga mengalami nyeri di perut dan memar pada tangan akibat pe nganiayaan itu" tandasnya 

Saat ini suami saya MD  merupakan seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan,"pungkasnya 

Sementara Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Dr. Mokhamad Ngajib, SIK, MH dikonfirmasi media ini terkait laporan Anrina dengan tegas mengatakan,laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga yang dialami pelapor,pihaknya akan atensi sesuai dengan prosedur,"Tegasnya 

Sampai berita ini dipublikasikan belum dikonfirmasi MD pihak terlapor.

#RED#
loading...

TerPopuler