PALOPO.WARTASULSEL. ID - Pemerintah Kota Palopo akan melaksanakan Pemilihan LPMK, RT/RW pada tanggal 25 Oktober hingga tanggal 3 November 2024.
Berikut matriks jadwal pemilihan pengurus LPMK, Pengurus RT dan Pengurus RW Tahun 2024:
- Pemilihan Pengurus RT tanggal 25 Oktober hingga 30 Oktober
- Pemilihan Pengurus RW tanggal 30 hingga 1 November
- Pemilihan Pengurus LPMK 2 November
- Pengusulan Persetujuan Pengurus RT terpilih tanggal 30 Oktober
- Pengusulan Persetujuan Pengurus RW terpilih 2 November
- Pengusulan Persetujuan Pengurus LPMK terpilih November
Terkait pemilihan LPMK, RT/RW direspon baik oleh 4 Fraksi, pertama Ketua Fraksi Gerindra (Nureny), kedua, Ketua Fraksi Golkar (Awal Saruman), ketiga, Ketua Fraksi Demokrat (Cendrana Saputra Martani) dan yang keempat, Ketua Fraksi PDI-Perjuangan (A. Muh Tazar).
4 Fraksi di DPRD merespon baik dilakukannya pemilihan RT/RW agar permintaan pembayaran insentif RT/RW terealisasi yang anggarannya tersedia, mengingat dan sekadar diketahui bersama bahwa perwal lama memang menganjurkan untuk melakukan pemilihan langsung.
"Makanya pemerintahan yang dinahkodai Pj Wali Kota Palopo, Asrul Sani, saat memimpin enggan berani melakukan pembayaran insentif RT/RW, disebabkan dari Perwal yang mengakibatkan menjadi temuan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), terlebih lagi dengan ditambahkannya lagi struktur sekretaris dan bendahara di pemerintahan JUARA yang sanga tidak mendasar," urai 4 Fraksi tersebut.
Dipastikan, jadwal pemilihan pengurus LPMK, RT/RW tahun 2024 berjalan dengan baik. Di mana sebelumnya para pengurus itu terbelenggu dalam benang kusut.
*QMH. Andi Polyogama Anthon*