Terkait Penyalahgunaan BBM, Kasi Humas: Telah Kami Sita, Kasat: Menunggu Ahli BPH Migas
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Terkait Penyalahgunaan BBM, Kasi Humas: Telah Kami Sita, Kasat: Menunggu Ahli BPH Migas

Selasa, 01 Oktober 2024,


PALOPO.WARTASULSEL. ID - Menanggapi pertanyaan dari berbagai media terkait perkembangan kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi oleh PT. Zoel Global Mandiri, Kasi Humas Polres Palopo, AKP Supriadi, memberikan penjelasan resmi mengenai tindak lanjut dan langkah-langkah yang saat ini tengah diambil oleh pihak kepolisian.

AKP Supriadi, menjelaskan, bahwa Polres Palopo telah melakukan beberapa tindakan penting dalam rangka penyidikan kasus ini. Dan, telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk anggota kepolisian dari Mabes Polri yang menangkap tersangka. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat bukti serta memberikan gambaran lebih jelas mengenai proses penangkapan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut.

"Sebagai bagian dari barang bukti, kendaraan tangki milik PT. Zoel Global Mandiri yang digunakan untuk mengangkut BBM jenis solar bersubsidi tanpa izin resmi telah kami sita,"  jelas AKP Supriadi.

Kemudian, pemeriksaan dan bukti yang ada, sopir truk tangki, inisial HS, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, pihak Polres Palopo memanggil Direktur PT. Zoel Global Mandiri, MR untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Keterangan itu terkait pengakuan sopir yang menyebutkan bahwa ia diperintahkan untuk mengangkut solar bersubsidi ke perusahaan nikel di Morowali Utara. Untuk melengkapi proses penyidikan, Polres Palopo akan meminta keterangan dari ahli BPH Migas guna memastikan aspek hukum terkait penyalahgunaan BBM bersubsidi ini,"  ungkapnya.

Setelah semua proses penyidikan dan pengumpulan bukti rampung, berkas perkara akan segera disusun dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk proses hukum lebih lanjut.

"Polres Palopo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparan dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Semua langkah yang diambil bertujuan untuk memastikan bahwa pelanggaran seperti ini tidak lagi terjadi,"  pungkasnya.

Sementara Kasat Reskrim Polres Palopo, Sayed Ahmad, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, menerangkan, bahwa Direktur PT. Zoel Global Mandiri, inisial MR telah dipanggil dan diperiksa oleh penyidik.

"Pemeriksaan tersebut untuk memperlihatkan izin usaha pengakutan Bahan Bakar Minyak atau BBM, sembari menunggu ahli dari BPH Migas, setelah ada keterangan dari ahli BPH Migas, nantinya akan diinformasikan lebih lanjut,"  terang Sayed Ahmad.

Untuk diketahui, kasus dugaan penyalahgunaan BBM masih terus bergulir, dan pihak kepolisian berharap masyarakat tetap tenang sambil menunggu perkembangan lebih lanjut dari proses hukum yang tengah berlangsung. 

*QMH. Yoga.**
loading...

TerPopuler