Badko HMI Sulsel Minta Panglima TNI Evaluasi Pangdam XIV Hasanuddin, Iwan: Kewenangan Kepolisian
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
palopo'
palopo'

Badko HMI Sulsel Minta Panglima TNI Evaluasi Pangdam XIV Hasanuddin, Iwan: Kewenangan Kepolisian

Selasa, 29 April 2025,


MAKASSAR. WARTA SULSEL. ID - Ketua Bidang Perlindungan Hak Asasi Manusia Badan Koordinasi HMI Sulawesi Selatan, minta Panglima TNI Evaluasi Panglima Kodam XIV Hasanuddin. Selasa, 29 April 2025, di Makassar.

Pasca penangkapan warga sipil dalam sindikat Pasobis, yang dilakukan oleh Aparat TNI pada Kamis, 25/04/2025 di Kabupaten Sidrap, mendapatkan respon, apresiasi dan evaluasi publik baik DPR, masyarakat hingga kalangan aktivis.

Dalam operasi tersebut, Timsus Gabungan dari Sinteldam XIV Hasanuddin, Deninteldam XIV Hasanuddin dan Intelrem 141 Toddopuli berhasil mengamankan 40 warga sipil (Terduga Penipu Online) beserta sejumlah barang bukti.

Di balik kejadian tersebut, Fungsionaris Badko HMI Sulsel, menganggap pihak TNI gagal melakukan koordinasi resmi dengan Polri dalam hal penegakan hukum. Iwan Mazkrib, Ketua Bidang Perlindungan HAM Badko HMI Sulsel, mengatakan, bahwa tentu di balik kejadian ini, kami apresiasi semangat prajurit merespon dugaan kejahatan di masyarakat. 
Hanya saja, sekiranya lembaga negara harus mengedepankan prinsip penghormatan hukum dan HAM dalam menjalankan tugas, peran dan fungsinya sebagaimana amanat UU. 

"Bahwa penegakan hukum terhadap masyarakat sipil bukanlah tugas TNI, penegakan hukum dilakukan oleh aparat penegak hukum yang berwenang dalam sistem peradilan pidana, dalam hal ini adalah domain Polri. Hal tersebut, kami anggap bahwa gagalnya pihak TNI melakukan koordinasi resmi dengan Polri dalam hal Penegakan hukum di ruang-ruang sipil,"  ujar Iwan, kepada media ini.

Mazkrib, menambahkan, bahwa Badko HMI Sulsel bersama Kementerian HAM Sulsel, menjadikan Diseminasi dan Penguatan HAM di lingkup daerah sebagai langkah prioritas kebijakan. 

"Peristiwa ini tentu sebagai momentum untuk mempertegas ruang dan batas-batas mengenai profesionalitas TNI-Polri, sebagai upaya mendorong kepercayaan publik terhadap Profesionalitas TNI dalam hal Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia di ruang-ruang sipil,"  imbuhnya.

Dijelaskannya, agar pelaksanaan peran dan fungsi aparat TNI dalam menjalankan amanat konstitusi senantiasa tetap berada dalam koridor-koridor hukum, agar terhindar dari praktik-praktik yang melawan hukum dan bertentangan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia. 

"Maka dari itu, kami minta Panglima TNI evaluasi Panglima Kodam XIV Hasanuddin,"  jelasnya.

TNI kita, punya kapasitas dan sumber daya manusia yang mampu melakukan pendekatan dialogis serta memiliki arah koordinasi yang jelas dengan Polri dalam hal penegakan hukum, sebagaimana sistem peradilan pidana yang mengandung jaminan hak atas kemerdekaan dari seorang warga negara, demi tercapainya Supremasi Hukum di masyarakat. 

"Tentu kami harap proses hukum terhadap 40 terduga menjadi prioritas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku,"  pungkas Mazkrib.

*QMH. Andi Polyogama Anthon.**
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler