DPRD Palopo Adakan Rapat Paripurna, Bata: Dorong Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
simak'
pemkab'
pemkab'
dprd'
palopo'
palopo'

DPRD Palopo Adakan Rapat Paripurna, Bata: Dorong Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

Rabu, 28 Mei 2025,


PALOPO. WARTA SULSEL. ID - DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kota Palopo, mengadakan beberapa agenda rapat paripurna. Yang pertama, rapat paripurna dalam rangka penyerahan 3 (Tiga) jenis Rancangan Peraturan Daerah (RPD) dari Wali Kota dan 2 (Dua) jenis Rancangan Peraturan Daerah (RPD) inisiatif DPRD. Rabu, 28 Mei 2025, di ruang rapat paripurna Kantor DPRD, di Palopo.

Kemudian, rapat paripurna dalam rangka pandangan umum fraksi - fraksi terhadap 3 (Tiga) jenis Rancangan Peraturan Daerah dari Wali Kota dan pendapat Wali Kota terhadap 2 (Dua) jenis Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD.

Lalu, rapat paripurna dalam rangka jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi - fraksi terhadap 3 (Tiga) jenis Rancangan Peraturan Daerah dan tanggapan fraksi atas pendapat Wali Kota terhadap 2 (Dua) jenis Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD.

Dan yang terakhir, rapat paripurna dalam rangka penetapan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palopo untuk membahas 5 (Lima) jenis Rancangan Peraturan Daerah.

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Palopo, Darwis, didampingi Wakil Ketua I Harisal Latief, serta Pj Wali Kota Palopo, Firmanza DP dan anggota DPRD lainnya.

Anggota DPRD Kota Palopo, Bata Manurun, pada rapat paripurna itu, dorong Perda (Peraturan Daerah) pengakuan dan perlindungan hak - hak masyarakat adat di Kota Palopo.

Dia Bata Manurun, mengatakan, bahwa rapat paripurna penyerahan 5 jenis Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) hari ini, salah satu ranperda yang diserahkan terkait Ranperda hak masyarakat adat.

"Yang kemudian, akan dibahas pada tingkat Pansus (Panitia Khusus) adalah Ranperda pengakuan hak - hak masyarakat adat di Kota Palopo,"  ujarnya. 

Dijelaskannya, bahwa ada 4 komunitas adat yang berada di Kota Palopo yang akan ditetapkan dalam Perda (Peraturan Daerah) tersebut.

"Yaitu Komunitas Adat Ba'tan, Komunitas Adat Latuppa, Komunitas Adat Peta dan yang terakhir Komunitas Adat Latuppa,"  pungkas Bata Manurun, Legislator Demokrat.

*QMH. Andi Polyogama Anthon*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler