SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Hari kedua pelaksanaan Sekolah Jurnalistik yang diselenggarakan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unipol, menghadirkan direktur Wartasulsel.id Buhari Abu sebagai pembawa materi kode etik
Didepan peserta pelatihan Buhari Abu mengatakan bahwa, Kode etik jurnalistik adalah seperangkat norma dan pedoman perilaku profesional yang wajib dipatuhi oleh wartawan dalam menjalankan tugasnya.
"Kode etik ini berfungsi sebagai landasan moral dan penuntun bagi wartawan agar dapat melaksanakan profesinya dengan bertanggung jawab dan berintegritas" Ucap Buhari yang juga ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) kabupaten Soppeng.
Lanjut kata Buhari bahwa definisi.
Kode etik jurnalistik adalah himpunan aturan perilaku yang mengatur bagaimana wartawan harus berperilaku dalam mencari, mengolah, dan menyajikan informasi.
"Tujuan utama kode etik jurnalistik adalah untuk menjaga kredibilitas, kebebasan pers, dan tanggung jawab sosial wartawan"Pungkasnya
Sekadar diketahui, kegiatan ini sebelumnya dibuka ketua DPRD Soppeng A.Muh.Farid dan dihadiri pengurus Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Komisariat Unipol Soppeng.
#AAN#