DPRD Palopo Gelar Rapat Paripurna, Pj Sekda: APBD, Suka Duka Mempertahankan WTP
jmsi'
funrun'
dprd
dprd
hjs

DPRD Palopo Gelar Rapat Paripurna, Pj Sekda: APBD, Suka Duka Mempertahankan WTP

Selasa, 23 Juni 2026,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Pj (Pejabat ) Wali Kota Palopo, Zulkifli Halid, menghadiri tiga (3) agenda rapat paripurna yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo. Senin kemarin, 22 Juni 2026, di ruang rapat paripurna, di Kota Palopo, Sulsel.

Pada rapat paripurna tersebut, dipimpin oleh Wakil Ketua I, DPRD Kota Palopo, Harisal A Latief, S.Pi.,M.Si, dan dihadiri anggota DPRD, staf ahli, asisten, kepala perangkat daerah, camat, lurah dan undangan lainnya.

Adapun tiga agenda yang dilaksanakan secara maraton meliputi. Pertama, rapat paripurna penyerahan rancangan peraturan daerah atau ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD tahun anggaran 2025.

Kedua, penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palopo terhadap peran Perda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025.

Yang ketiga, jawaban Wali Kota Palopo atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2025.

Zulkifli Halid, mengatakan, bahwa penyerahan Ranperda ini merupakan amanat konstitusi dan tindak lanjut dari pasal 194 ayat 1 peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah. 

"Aturan tersebut mewajibkan kepada daerah untuk menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD disertai laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK," ujar Zulkifli.

Selain itu capaian krusial terkait hasil audit eksternal daerah berdasarkan hasil  pemeriksaan dalam kurung lhp BPK RI nomor 26. B /T/LHP/DJKPN-VI.MKS/PPD.01/05/2025. Tertanggal 25 Mei 2026. 

"Pemerintah Kota Palopo berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP dengan penekanan suatu hal atas laporan keuangan pemerintah daerah Kota Palopo tahun anggaran 2025," cetusnya.

Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo Pj Sekda Kota Palopo, Zulkifli Halid, memaparkan ringkasan realisasi APBD tahun anggaran 2025. Pertama, pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp 990,97 miliar atau mencapai 97,18% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1 triliun 19 miliar.

"Kedua, belanja daerah terealisasi sebesar Rp 933,95 miliar atau 90,90% dari total alokasi anggaran yang tersedia. Ketiga, penerimaan pembiayaan terealisasi penuh sebesar 10 miliar 980 juta dari rencana penerimaan yang dianggarkan," ungkapnya.

Keempat, pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar rp2,94 miliar dari alokasi anggaran pengeluaran pembiayaan yang tersedia sebesar 2,94 miliar.

"Kelima, rincian lebih mendalam mengenai realisasi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah tersebut, tertuang secara komprehensif dalam dokumen ranperda pertanggungjawaban yang diserahkan langsung kepada legislatif untuk dibahas bersama," imbuhnya.

Di akhir sambutannya, Zulkifli Halid, menyampaikan rasa apresiasinya yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Palopo atas kemitraan, dukungan, dan kerja sama yang harmonis selama ini, sehingga Pemerintah Kota Palopo berhasil mempertahankan opini WTP secara berturut-turut sejak pertama kali diraih pada tahun 2016.

"Banyak suka duka yang telah dijalani dalam mempertahankan opini WTP. Oleh karena itu, kami berterima kasih kepada seluruh kepala perangkat daerah serta seluruh pengelola keuangan daerah atas dedikasi dan kerja kerasnya, guna kelancaran proses penetapan ranperda," pungkas Halid.

QMH. Yoga. Diskominfo.

TerPopuler