SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Dinilai tidak beres pengelolaan anggaran 250 juta lebih Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan tahun 2026 TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL BILA Kelurahan Bila Kecamatan Lalabata Soppeng disorot,11/9/2026
Dugaan tidak beres pengelolaan anggaran tersebut di perparah dan mengundang tanda tanya besar setelah ketua Tim revitalisasi EDY mengajukan pengunduran diri dalam kegiatan tersebut disaaat kegiatan sementara berjalan,
EDY dikonfirmasi terkait pengunduran dirinya sebagai ketua Tim revitalisasi mengatakan, sejumlah item kegiatan di dalam revit tersebut kami sarankan dilaksanakan sesuai petunjuk tehnis,Namun tidak digubris sehingga kami mengambil jalan mengundurkan diri sebagai ketua Tim.Salah satu pekerjaan yang menjadi sorotan kami adalah pekerjaan atap bangunan
"Biar bagaimanapun bila ada bermasalah nanti ,kami sebagai ketua Tim revitalisasi yang pertanggung jawabkan.Itulah alasan kami mundur kerena tidak digubris masukan kami "ucap EDY dengan nada kecewa
Sementara Risal ketua Tim revitalisasi yang baru dikonfirmasi belum memberi tanggapan terkait kelanjutan kegiatan revitalisasi pasca mundurnya ketua TIm revitalisasi sebelumnya
Hal sama kepala TK,AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL BILA Hasna dikonfirmasi terkait hal itu belum juga merespon
Terpisah,HNR Devisi pengawasan Publik dan Investigasi LSM Sivil Independen Nasional (SIN) Sulawesi Selatan dengan tegas mengatakan,tidak diresponnya saat dikonfirmasi kepala TK AISYIYAH BILA makin mencurigakan pengelolaan anggaran revitalisasi tersebut.
"Kami curigai pengelolaan anggaran kegiatan tersebut "carut marut" dan ada yang tidak beres "tegas HNR
Untuk itu,SIN SulSel meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng memberi sangsi tegas dengan mencopot kepala TK,AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL BILA Hasna karna dinilai tidak mampu melaksanakan tugas dengan baik yang diberikan pemerintah
Dari segi pengawasan SIN Sulsel menegaskan pengawasan terhadap proyek pemerintah merupakan bagian dari kontrol masyarakat agar pelaksanaan pekerjaan benar-benar sesuai dengan perencanaan, spesifikasi teknis dan ketentuan yang berlaku.
“pengawasannya juga harus serius. Jangan sampai setelah pekerjaan selesai baru muncul persoalan,” Pungkasnya
Sekadar diketahui,Proyek tersebut dalam bentuk swakelola dengan melibatkan unsur masyarakat dalam hal ini ketua komite sekolah diatur dalam juknis dan juklat DAK
Namun fakta dilapangan,TK AISYIYAH BUSTANUL ATHFAL BILA di bawah kendali ibu Hasnah melaksanakan kegiatan tersebut tanpa melibatkan ketua komite sekolah dalam kegiatan itu.
Sampai berita ini dipublis belum dikonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng terkait hal tersebut.
#SBR#