BPKP Ulur Waktu, Edyson: BPKP agar Tidak Masuk Angin, Yertin: "Kemayu", Fazlurrahman: 10 Item
bola'
jmsi'
kesaktian

BPKP Ulur Waktu, Edyson: BPKP agar Tidak Masuk Angin, Yertin: "Kemayu", Fazlurrahman: 10 Item

Kamis, 15 Oktober 2026,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Memasuki bulan ketiga, pihak BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) belum mengeluarkan hasil audit, terkait revitalisasi lapangan Gaspa Kota Palopo. Diduga pihak BPKP mengulur waktu, dan dugaan lain, adanya potensi kongkalikong dengan pihak-pihak tertentu.

Dengan belum keluarnya hasil audit dari pihak BPKP terkait revitalisasi Lapangan Gaspa, tentunya publik mempertanyakan kinerja dari lembaga tersebut. 

BPKP adalah lembaga yang melakukan pengawasan terhadap akuntabilitas pengelolaan keuangan negara/daerah serta pembangunan nasional. Audit, evaluasi pemantauan, serta kegiatan asistensi dan konsultasi tata kelola pemerintahan hingga pencegahan dan pemberantasan KKN diduga gagal menjalankan fungsinya.

Revitalisasi lapangan gaspa, yang kini memasuki bulan ketiga, dan kasus tersebut telah ditingkatkan ke tahap Sidik sejak bulan Agustus tahun 2026, dan penyidik telah menyerahkan semua data yang diperlukan ke saksi ahli, BPKP, untuk penetapan tersangka. Namun, hingga kini, masih nihil (kosong).

Atas ketidakprofesionalan lembaga tersebut, sorotan tajam datang dari pemerhati publik, Edyson Linnong, dan aktivis perempuan, Yertin Ratu.

Edyson Linnong, mengatakan, seharusnya BPKP mendukung hasil penyelidikan yang dilakukan oleh APH, dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Palopo.

"Karena Kejaksaan, pasti telah melakukan Pra Audit atas proyek Lapangan Gaspa Palopo, sehingga untuk melengkapi hasil pra audit tersebut maka dibutuhkan hasil audit BPK atau BPKP atas kerugian keuangan negara dalam proyek Lapangan Gaspa tersebut," ujar Edyson Linnong, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp. Rabu kemarin, 14 Oktober 2026.

Jadi, kami sebagai pemerhati publik berharap, BPKP tidak masuk angin.

"BPKP, agar tidak masuk angin dalam kasus ini, dan diharapkan dapat bersinergi dengan Kejaksaan maupun pihak kepolisian dalam pemberantasan korupsi di Kota Palopo," pungkasnya.

Aktivis perempuan, Yertin Ratu, mengungkapkan, bahwa dari pemberitaan yang telah tersebar luas, kasus revitalisasi lapangan gaspa Kota Palopo, sudah naik Sidik, dan sudah ada kerugian negara.

"Kenapa BPKP hingga saat ini belum mengeluarkan hasil audit. Ini yang menimbulkan keresahan dan tanda tanya besar. Pernyataan itu jangan saling tabrak. Sepertinya indikasi adanya upaya kongkaling  oleh pihak-pihak tertentu dalam proses hukum dugaan korupsi revitalisasi lapangan gaspa, dan semakin terasa aromanya," ungkap Yertin Ratu, yang getol menyerukan suara rakyat.

Atas lambannya hasil audit yang dikeluarkan oleh pihak BPKP, kemungkinan ada dugaan terbangun konspirasi hukum, dan penetapan tersangka semakin dibuat tidak jelas.

"Kami sangat menyayangkan, lembaga yang berfungsi sebagai lembaga pencegahan dan  pemberantasan KKN itu "kemayu" dalam tugasnya," tegasnya.

Terpisah, Kepala Subsesi Penyidikan dan Pengendalian Operasi Kejaksaan Negeri Palopo, Fazlurrahman, menegaskan, bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit dari BPKP.

"Sejauh ini yang kami ketahui, masih sementara proses. Kami menunggu hasil tersebut dari BPKP," tegasnya.

Terkait nomenklatur revitalisasi lapangan gaspa, itu satu kompleks. ada 10 item pekerjaan.

"Di antaranya, lapangan bola, lapangan voli dan lapangan basket, pos satpam, toilet, dan tribun. Namun, lapangan Gaspa yang diprioritaskan. Akan tetapi, itu tidak sepenuhnya," pungkas Fazlurrahman.

Desakan publik menanti kinerja pihak BPKP. Hingga berita ini terbitkan, belum terkonfirmasi kepada pihak BPKP.

QMH. Yoga

TerPopuler