Walikota Makassar Antisipasi Lonjakan Covid-19,Coto Anging Mammiri Tamalanrea Buka 24 Jam
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Walikota Makassar Antisipasi Lonjakan Covid-19,Coto Anging Mammiri Tamalanrea Buka 24 Jam

Sabtu, 10 Juli 2021,

POTRET JURNALIS WARTASULSEL JUMAT MALAM 10/7/2021 PUKUL 00.30

MAKASSAR.WARTASULSELID-Warung Coto Anging Mammiri Jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar terus berakfitas selama 24 jam melayani tamu sehingga melewati batas waktu sesuai edaran Walikota Makassar Sulawesi Selatan,Sabtu,11/7/2021

WARGA MAKASSAR MENIKMATI HIDANGAN COTO ANGING MAMMIRI PUKUL.00.30

Isi surat edaran Walikota nomor :443'01/334/S.Edar/ Kesbangpol/V11/2021 berlaku sejak tanggal 6 Juli sampai 20 Juli 2021 dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hanya sampai pukul 17.00.

Dari 17 poin dalam surat edaran tersebut,salahsatunya untuk rumah makan, warung makan, kafe, PKL dan lapak jajanan, jam operasional dibatasi hinggal pukul 17:00 Wita. Aktivitas makan/minum di tempat hanya sebesar 25% dari total kapasitas. Untuk layanan makanan pesan-antar/dibawa pulang, dapat beroperasi 24 jam.


Komar kepala Shift warung Coto Anging Mammiri dikonfirmasi Media ini Jumat Malam 10 /7/2021pukul 00.30 mengatakan bahwa, kegiatan ini sudah lama berlangsung masih surat edaran pertama Walikota Makassar sampai terbitnya surat edaran kedua,kami tetap beraktifitas dan buka selama 24 jam.

"Kami mengakui kesalahan kami tidak mematuhi surat edaran Walikota,Namun tindakan ini kami lakukan atas perintah Pimpinan kami warung Coto Anging Mammiri" Ujar Komar

Langkah yang dilakukan Pemkot Makassar terkait surat edaran  sebagai upaya mencegah kerumunan dan memutus matarantai sebaran Pandemi Covid-19 serta antisipasi status zona merah yang saat ini kota Makassar masih dalam status zona orange.

Hingga berita ini dipublikasikan, Pihak Raika Kecamatan Tamalanrea belum dikonfirmasi terkait pelanggaran surat edaran Walikota Makassar yang dilakukan pihak warung Coto Anging Mammiri .

*QMH.Ahmad (Galang)*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler