Luwu . Wartasulsel.id-– Kapolsek Ponrang, E. Syamsuri, menyebutkan bahwa CCTV di kantor Polsek Ponrang dalam kondisi rusak saat dikonfirmasi terkait pengamanan 7 unit mobil tangki bermuatan BBM jenis solar yang diduga bersubsidi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kapolsek saat dihubungi melalui WhatsApp.
Ia membenarkan adanya pengamanan terhadap kendaraan tersebut yang diduga akan digunakan untuk keperluan industri.
“Ya, benar ada 7 unit mobil tangki yang diamankan. Itu diamankan oleh anggota Krimsus Polda Sulsel dan dititipkan di Polsek Ponrang. Muatannya diduga jenis solar bersubsidi yang akan diperuntukkan industri,” ujar E. Syamsuri.
Sementara itu, di tempat terpisah, Kasi Humas Polres Luwu, Yakobus R., menjelaskan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari Kapolsek Ponrang, sekitar pukul 17.30 WITA, seluruh kendaraan tersebut telah dibawa ke Polda Sulawesi Selatan.
“Informasi dari Kapolsek, sekitar pukul 17.30 WITA, 7 unit mobil tangki yang sebelumnya diamankan di Polsek Ponrang sudah dibawa oleh anggota Polda Sulsel ke kantor Polda.
Kendaraan tersebut diduga memuat BBM solar ilegal,” jelas Yakobus R..
Di sisi lain, Kasubdit 3 Krimsus Polda Sulsel, Jufrinatsir, saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat.
“Saya lagi di ruangan Pak Dir,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, Dirreskrimsus Polda Sulsel, Andri Ananta Yudhistira, belum memberikan keterangan resmi terkait kasus tersebut.