SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Keberadaan kandang ternak Ayam di Dusun Atakka Desa Mariorilau Kecamatan Marioriwawo Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan disoal warga sekitar
Disamping mengganggu ketenangan warga sekitar akibat bau tidak sedap.Peternakan tersebut diduga tak memiliki izin secara resmi dari Pemkab Soppeng.
MA salah satu warga yang bermukim di sekitar peternakan mengatakan bahwa, Peternakan ayam tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 3 tahun,waktu yang cukup lama kami rasakan bau yang tidak sedap.
"Sudah kami sampaikan masalah ini kepada pihak pemerintah Desa Mariorilau"Ujar MA
Sebalum kandang ayam ini di bangun kami di datangi oleh seseorang yang tiba tiba bermohon tanda tangan pembangunan kandang ayam tersebut,tetapi kami tidak menanda tangani karna kami mengetahui jika kandang itu terbangun tentu nya akan menganggu kesehatan " Tandasnya
Sementara kepala Desa Mariorilau Andi Mappatunru mengatakan kami sudah menyampaikan berulang kali kepada pemilik kandang ayam untuk melakukan kegiatan ternak ayam harus memiliki ijin namun hingga sampai saat ini belum memiliki ijin dari dinas terkait.
"ini jelas melanggar aturan tidak memiliki ijin,kandang ayam tersebut tetap berjalan bahkan sudah hampir 3 tahun"Ujarnya
Ir. Erman Asnawi, M. Si
Kepala Dinas Peternakan, Kesehatan Hewan dan Perikanan kabupaten Soppeng di konfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan beternak ayam wajib berijin, prosesnya di dinas perijinan.
Menurut tim teknis yang diperbantukan pada Dinas PTSP, belum pernah mendapat tugas untuk survey di lokasi tersebut
"Sebelum izin terbit ada survey dari tim teknis SKPD, teknis yang diperbantukan kemudian direkomendasikan untuk layak atau tidak layak"Ungkap Erman Asnawi
Terpisah ,Kapolsek Marioriwawo Iptu Muhammad Ali di konfirmasi media ini mengakui tidak mengetahui permasalahan ini,setelah rekam media mengkonfirmasi baru kami mengetahui hal tersebut.
"Kami akan kunjungi lokasi bersama Bimmas berkaitan dengan informasi ini dan akan kami telusuri"Tandasnya
*QMH.WS*