PALOPO.WARTASULSEL.ID- Kegiatan Launching Aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pajak Daerah (SIMPADA) dihadiri oleh Walikota Palopo, Drs. H. M. Judas Amir, M. H yang dilaksanakan di Ruang Ratona Kantor Walikota. Senin, 15 November 2021.
Aplikasi tersebut lahir dari kolaborasi Pemkot Palopo dengan Bank Sulselbar.
Plt. Kepala Bapenda Palopo, Muh Ibnu Hasyim, mengatakan aplikasi ini sebagai langkah untuk mewujudkan sistem digitalisasi pembayaran yang akuntabel dan transparan.
“ Melalui aplikasi ini, masyarakat semakin dimudahkan. Bisa bayar pajak lewat aplikasi ini, " Ujar Ibnu.
Di kesempatan yang sama, Direktur Operasional dan TI PT Bank Sulselbar Irmayanti Sultan, menuturkan, digitalisasi erat kaitannya dengan sebuah ekosistem.
" Erat kaitannya dengan sebuah ekosistem, " Tuturnya.
Dia mengungkapkan, sejak tahun 2018 lalu, Bank Sulselbar telah mencanangkan fokus digitalisasi.
" Telah mencanangkan fokus digitalisasi yang pertama adalah produk dan layanan, kedua, bisnis proses untuk mendukung operasional bank, " Ungkap Irmayanti.
Kemudian yang ketiga, elektronifikasi Pemda.
" Dan yang keempat ialah kolaborasi antar lembaga untuk mendukung poin tadi, " Imbuhnya.
Di tahun 2019, pihaknya bersama KPK juga telah mengadakan alat rekam pajak online (M-Pos).
" Telah mengadakan alat rekam pajak online yang bertujuan merekam penghasilan usaha dengan harapan PAD bisa meningkat, " Cetusnya.
Irmayanti, juga, membeberkan keunggulan aplikasi Simpada, sebuah platform digital.
" Sebuah platform digital yang dilengkapi kemudahan terhubung dengan aplikasi lainnya, " Bebernya.
Ini akan membantu Pemkot Palopo dalam pengembangan apapun. Pembayaran, perizinan, maupun program bantuan lainnya.
" Akan membantu Pemkot Palopo. Simpada dapat digunakan seluruh masyarakat. Kita juga bekerjasama dengan tokopedia, link aja dan lainnya, " Jelasnya.
Kami berharap Simpada ini bisa membawa manfaat untuk seluruh masyarakat.
" Membawa manfaat untuk seluruh masyarakat, dalam hal kemudahan membayar pajak. Apalagi, ini bisa dimanfaatkan 24 jam, " Harap Irmayanti Sultan.
Sementara itu, Walikota Palopo H.M Judas Amir, menilai program ini akan dinyatakan berhasil jika, ada wajib pajak yang membayar jam tiga dini hari.
“ Dinyatakan berhasil jika, ada wajib pajak yang membayar jam tiga dini hari. Artinya dia (Wajib pajak) ketika bangun, lalu, ingat pajak belum dibayar. Kemudian, ambil HP dan bayar, ini yang saya katakan berhasil, " Pungkas Judas Amir, disambut applaus oleh tamu undangan.
*QMH. Yoga*