PMII Gelar Aksi Demo, Jendlap: Terkesan Lamban, Kasat Reskrim: Tidak Ada Tanda Kekerasan
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

PMII Gelar Aksi Demo, Jendlap: Terkesan Lamban, Kasat Reskrim: Tidak Ada Tanda Kekerasan

Senin, 15 November 2021,


PALOPO.WARTASULSEL.ID- Aksi demo Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) digelar di depan Kantor Polres Palopo. Sekira pukul 14:00 Wita. Senin, 15 November 2021.

Baru baru ini marak terjadi kasus kekerasan seksual di Kota Palopo. Salah satunya, adalah dugaan kekerasan seksual yang menimpa salah seorang Mahasiswi di Perguruan Tinggi yang terdapat di Kota Palopo. 

Sementara itu Jendral Lapangan (Jendlap) PMII Syaidin, yang didampingi Muslim Wakil Jendral Lapangan menyerukan, bahwa beberapa tahun lalu juga ditemukan kasus serupa. Seorang anak yang baru berusia belasan tahun, mucikarinya adalah tetangganya sendiri. 

" Mucikarinya adalah tetangganya sendiri, dan si pelaku sampai hari ini belum juga diproses sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Sebab si pelaku melarikan diri tetapi sampai hari ini belum ada perkembangan penyelidikan dari kasus tersebut, " Ujar Jendral Lapangan. 

Dia menegaskan, ini membuktikan bahwa ketidakmampuan Kepolisian dalam memproses kasus kekerasan seksual, dan terkesan lamban. 

" Terkesan lamban. Tidak berhenti disitu, tidak ditemukannya upaya keterbukaan publik terkait proses perkembangan kasus-kasus tersebut, " Tegasnya. 

Maka dari itu, kami menggugat dengan tuntutan kami yang tertuang. 

" Tuntutan kami yang tertuang, pertama mendesak Polres Palopo mengusut tuntas kasus kekerasan seksual di Kota Palopo, dan kedua tegakkan Supremasi Hukum, " Cetusnya. 

Dalam Aksi demo tersebut, massa aksi melakukan pembakaran ban di depan kantor Polres Palopo sementara pihak Kepolisian Polres Palopo, masih berjaga jaga.

Selang beberapa waktu, sementara itu, Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP. Andi Aris Abubakar, S.H., M.H didampingi KBO. Iptu Langkarianto, beserta personil, menemui para aksi, ia mengatakan, terimakasih atas kehadiran ade ade yang memberikan motivasinya ke kami. 

" Yang memberikan motivasinya ke kami untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan dalam kasus yang mencedarai rekan kampus kalian, " Ujarnya Kasat Reskrim. 

Perlu diketahui, kami berdasarkan sanksi sosial, kami Kepolisian Polres Palopo betul betul melakukan proses pidana. 

" Apa yang dilaporkan ade ade ini yaitu pemerkosaan. Perlu diketahui kronologis yang sudah kami lakukan pemeriksaan saksi ahli, dari Kedokteran yakni dr. Wiri, " Ungkap Andi Aris. 

Jadi kami dari Kepolisian tidak mengenal siapa ini korban dan siapa ini terlapor.

" Jadi kami semata mata melakukan penegakkan hukum, " Jelasnya. 

Untuk itu perlu diketahui bahwa hasil keterangan ahli mengatakan, yang pertama tidak ada tanda tanda kekerasan. 

" Tidak ada tanda tanda kekerasan di dalam itu nya(Vitalnya), " Imbuhnya. 

Yang kedua keterangan dari korban mengatakan bahwa saya tidak pernah begitu begitu.

" Saya tidak pernah begitu begitu. Kita ini, dalam proses berdasarkan tindak pidana itu. Berdasarkan dengan ahli, bukan berdasarkan asumsi karena kasus ini, akan dibawa ke Pengadilan, " Cetus Abubakar. 

Maka dari itu, masih ada upaya yang kita lakukan dan masih ada saksi saksi yang akan kita lakukan pemeriksaan saksi-saksi. 

" Saksi saksi itu nanti yang akan memberikan keterangan apakah ada kekerasan atau ada yang lain lain. Makanya, kemarin kami sudah mengkomunikasikan ke pihak pengacara korban, InsyaAllah kalau tidak halangan besok kami akan bawa ke makassar untuk dilaporkan pemeriksaan psikologi, " Pungkasnya. 

*QMH. Yoga*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler