MAKASSAR.WARTASULSEL.ID-Sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dilaksanakan di Hotel Aryaduta Jl. Somba Opu Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/11/2021).
Dalam acara sosialisasi dan FGD ini, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil), bapak Laksamana Madya TNI Anwar Saadi, SH. membuka sekaligus memberikan sambutan dihadapan para peserta.
Jampidmil menyampaikan bahwa bidang pidana militer merupakan struktur baru di Kejaksaan Agung yang dibentuk pada tahun ini berdasarkan Perpres Nomor 15 Tahun 2021.
Sehingga perlu disosialisasikan tugas dan fungsinya baik di Kejaksaan, TNI, Universitas maupun kepada masyarakat.
Setelah sambutan oleh Jampidmil, dilanjutkan diskusi dengan tema Tugas dan Fungsi Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer dengan narasumber, Marsda (Purn) Dr. Sujono, SH., MH., CFrA (tenaga ahli Jaksa Agung RI) dan Brigjen Edi Imron, SH., MH (Kepala Oditurat Militer II Jakarta) serta Prof. Dr. Farida Patittingi, SH., MH. (Dekan Fakultas Hukum Unhas) yang dipandu oleh Fajlurrahman Jurdi, SH., MH sebagai moderator.
Dengan penanggap Prof. Dr. M. Said Karim, SH, MH CLA, Prof. Dr. Musakkir, SH, MH, dan Prof. Dr. Maasba Magassing, SH, MH serta Dr. M. Hasrul, SH, MH. (masing-masing Dosen Fakultas Hukum Unhas).
Hadir sebagai peserta Sosialisasi dan FGD adalah Kajati Sulawesi Selatan, Kajati Sulawesi Utara, Kajati Sulawesi Tengah, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Gorontalo, Kajati Sulawesi Barat, Kajati Maluku, Kajati Papua dan Kajati Papua Barat. Para Kajati didampingi oleh Plt. Asisten Bidang Pidana Militer (Aspidmil) dan Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) serta Kepala Seksi masing-masing. Hadir juga beberapa pejabat dari satuan hukum TNI dan Perwakilan dari Pengadilan Negeri Makassar.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19 secara ketat dan semua peserta dilakukan rapid test antigen sebelum memasuki ruangan.
*QMH.WS*