PALOPO.WARTASULSEL.ID- Penandatanganan Kesepakatan Bersama Antara Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Palopo Dengan Kejaksaan Negeri Kota Palopo, di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Kota Palopo. Rabu, 1 Desember 2021.
Hadir pada penandatanganan tersebut, Kepala Bidang Opini Aspirasi Publik Kominfo Palopo. Staff BPJS Kesehatan. Staff Kejaksaan Negeri Kota Palopo.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo Agus Riyanto, SH. dalam sambutannya, mengatakan, berterima kasih sudah memberi kepercayaan dalam hal dukungan pendampingan kegiatan BPJS Program program Kerja BPJS kesehatan Kota Palopo.
" Penandatanganan MOU antara BPJS Kesehatan dengan Kejaksaan Negeri Kota Palopo ini bertujuan agar sinergitas kolaborasi dalam pelaksanaan peningkatan pelayanan publik, penegakan kepatuhan dalam hal pelayanan, pendampingan dalam mendukung program-program BPJS, " Ujar Kejari Kota Palopo.
Sementara itu, Kepala BPJS Palopo Harbu Hakim, S.Kom, AAAK, mengutarakan, bahwa Kejaksaan selama ini telah melaksanakan fungsi dan tugasnya dengan sangat baik.
" Fungsi dan tugasnya dengan sangat baik terlepas dari tugas Negara dalam upaya penegakan Hukum, " Ujar Harbu.
Dia Harbu, menambahkan, kepatuhan BPJS Kesehatan yang memang harus di perhatikan.
" Memang harus diperhatikan dan menjadi Kejaksaan dalam hal ini, fungsinya, sebagai Ketua Forum koordinasi pengawasan dan kepatuhan program JKN, " Imbuhnya.
Harapan kolaborasi yang telah terlaksana, berlangsung akan terus memberikan fungsi dan tugasnya baik dari pihak Kejari dan BPJS Kesehatan sendiri.
" Dan akan berkelanjutan dalam upaya meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dalam hal mendaftarkan pekerjanya, " Pungkas Harbu Hakim.
*QMH. Yoga*