PALOPO.WARTASULSEL.ID- Giat Sat Reskrim Polres Palopo di pekan ini sebagai Narasumber berkaitan dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Kegiatan tersebut, dilaksanakan dibeberapa tempat yang diadakan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palopo. Senin, 7 Februari 2022.
KBO Reskrim Polres Palopo IPTU Langkaryanto, selaku Narasumber (Narsum) pada kegiatan tersebut, mengatakan, kami membahas aspek hukum.
" Aspek hukum dan pencegahan dini, " Ujar KBO Reskrim Polres Palopo.
Dia Langkaryanto, KBO Reskrim Polres Palopo, menjelaskan, bahwa dalam pelaksanaan pengukuran sampai penerbitan SHM rawan pungli.
" Penerbitan SHM (Sertifikat Hak Milik) rawan pungli dan rawan tindak pidana baik yang di lakukan oleh masyarakat itu sendiri dan oknum-oknum tertentu, " Jelas Langkaryanto.
Diungkapkannya, yang mana program tersebut 0 rupiah alias gratis.
" Kecuali biaya matre, patok batas tanah dan BPHTB (Pajak) ditanggung oleh peserta PTSL sendiri, " Ungkapnya.
Sehingga, sedini mungkin dilakukan pencegahan-pencegahan dan pemahaman bagi masyarakat luas.
" Agar terhindar dari perbuatan Pidana.
Mencegah lebih baik dari pada mengobati, " Pungkas IPTU Langkaryanto, yang didampingi Kepala BPN Palopo Didik Purnomo, saat memberikan penjelasan dihadapan warga, terkait program PTSL.
*QMH. Yoga*

