PALOPO.WARTASULSEL.ID- Frisca Montolalu, anak pertama Papi Fredy Montolalu(Almarhum) dari istri kedua, mengklarifikasi terkait adanya kabar kabar yang kurang mengenakan atau bentuk berita di media sosial, sehingga memunculkan opini opini yang tidak bertanggungjawab. Hal itu, tidak benar adanya.
Sehubungan dengan hal itu, Frisca Montolalu, kepada media ini, mengungkapkan bahwa hal tersebut, tidak benar adanya. Saya sebagai anak almarhum, mengklarifikasi bahwa kabar ataupun bentuk berita yang tersebar di Media sosial, itu tidak benar.
" Kabar yang kurang mengenakan atau bentuk berita yang tersebar di Medsos itu tidak benar, " Ungkap Frisca, di rumah keluarga jalan Tandipau Kota Palopo. Kamis, 23 Februari 2022.
Frisca Montolalu, menjelaskan, ketika Papi Vredy Montolalu meninggal, saya berada di Rantepao (Torut). Dan soal Jenazah Almarhum, saya sebagai anak yang diduga dikabarkan bahwa tidak menerima Jenazah tersebut, itu juga tidak benar.
" Saya berada di Rantepao, dan tidak benar kalau ada kabar kabar bahwa saya sebagai anak menolak Jenazah Papi, " Jelasnya.
Jadi, dengan adanya kabar miris di Medsos, saya sebagai anak dari Vredy Montolalu, memohon agar kiranya tidak ada lagi opini opini yang berkembang dan tidak bertanggungjawab.
" Hal itu, dikarenakan kasian Papi Vredy Montolalu. Saya Frisca, tolong jangan ada lagi kabar kabar miring atau kabar yang tidak mengenakan. Jika, ada sesuatu yang mau dibicarakan maka berkomunikasi dan dimusyawarahkan secara kekeluargaan, " Harapnya.
Untuk itu, mewakili keluarga Vredy Montolalu, melalui media ini, kami memohon maaf ketika ada kesalahan ataupun bentuk keilafhan yang pernah dilakukan Almarhum, baik itu ucapan, maupun perbuatan .
" Mohon maaf kepada seluruh keluarga, sahabat, jika, ada ucapan ataupun perbuatan baik itu datangnya dari Almarhum maupun saya sebagai anak, tolong dimaafkan. Kami harap tidak ada lagi kabar kabar yang kurang mengenakan yang berkembang, " Pungkasnya.
Untuk diketahui, Vredy Montolalu, meninggal di Rumah Sakit AT. Medika Kota Palopo bulan Februari 2022.
*QMH. WS*
