PALOPO.WARTASULSEL.ID- Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan(BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Diseminasi Rencana Reviu Sisa Dana BOS T. A 2021, melalui Aplikasi Zoom Metting.
Pelaksanaan tersebut berdasarkan Pasal 35 Ayat(1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor S-9/PK/PK 3/2021 tanggal 28 Januari 2022.
Sehubungan dengan itu, Walikota Palopo Drs. H.M. Judas Amir, MH, menghadiri Zoom Metting tersebut di Rujab SaokotaE Palopo. Senin, 7 Februari 2022.
Selaian Walikota, hadir Kepala BPKAD Kota Palopo, Kadisdik Kota Palopo dan Kepala Bappeda Kota Palopo.
Sementara itu, pada kesempatan tersebut, Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri, S.STP, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menyelesaikan pelaporan Sisa Dana BOS tahun 2011.
" Menyelesaikan Sisa Dana BOS tersebut kepada BPKP Sulsel. Bulan ini akan kami selesaikan, " Ujar Kepala BPKAD Kota Palopo, Irfan Dahri.
Adapun peserta Diseminasi Rencana Reviu Dana BOS Tahun Anggaran 2021 yakni Kota Pare Pare, Kota Palopo, Kabupaten Gowa, Kabupaten Takalar, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, dan Kabupaten Pinrang.
*QMH. Yoga*
