PALOPO.WARTASULSEL.ID- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan R. Febrytrianto, S.H.,M.H, lakukan Kunjungan kerja (Kunker) di Kota Palopo. Saat tiba di Kota Palopo, disambut hangat oleh Walikota Palopo Drs. H.M. Judas Amir, S.H.,M.H, di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo jalan Batara, Boting, Wara Kota Palopo. Rabu, 9 Februari 2022.
Penyambutan tersebut, Walikota Palopo didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Palopo Agus Riyanto, Kasdim 1403/ Palopo Mayor Kav Suparman, S.Pd, Kapolres Palopo AKBP M.Yusuf Usman, S.H.,S.I.K, Ketua Pengadilan Negeri Palopo Hasanuddin, S.H.,M.H, Ketua DPRD Palopo Dr. Hj. Nurhaenih, S.Kp.,M.Kes, serta Para staf dan jajaran Kantor Kejaksaan Negeri Palopo.
Dalam kunjungannya, R. Febrytrianto, S.H.,M.H memberi arahan kepada seluruh pegawai dan staf Kejari Kota Palopo agar tetap menjaga Komitmen dalam bekerja.
" Sehingga bisa melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya, sebagaimana yang diamanahkan dalam UU No. 16 Tahun 2014, " Ujar Febrytrianto, Kajati Sulsel.
Tak hanya itu, pada sela sela Kunker tersebut, Kajati Sulsel memberikan piagam penghargaan kepada Walikota Palopo atas dukungan pelaksanaan program TALAS ASIA (Taat Aturan Solusi Anggaran Sektor Pengadaan/Jasa serta Institusi Aman).
Hal tersebut, sehubungan dengan Kejaksaan dalam pengawalan proses dan pendampingan barang dan jasa pemerintah.
" Yang bertujuan untuk pengawalan kesejahteraan masyarakat, sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi Pemerintah Kota Palopo dan Kejaksaan Kota Palopo, " Jelasnya.
Lebih lanjut, Kajati Sulsel berpesan bahwa selain membangun komitmen dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi, tentunya segenap Adhyaksa harus menjaga marwah Institusi.
" Segenap Adhyaksa harus menjaga marwah Institusi. Mari bekerja secara Proporsional dan Profesional melalui kerja sinergitas dalam menumbuhkan semangat soliditas sehingga, segenap jajaran Adhyaksa senantiasa bekerja secara bersama dan saling mendukung satu sama lain, " Pungkasnya.
Pada prosesi penyambutan Kajati Sulsel tersebut, dihadirkan Tarian Paduppa yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Palopo.
*QMH. Yoga*
