BONE.WARTASULSEL.ID-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bone, Drs. A. Mappangara, MM menyampaikan ke awak media Wartasulsel yang ditemui di ruang kerjanya, kantor Dinas Sosial Kabupaten Bone Jalan Andalas, Kota Watampone, Selasa, 27 Desember 2022, mengatakan bahwa data terpadu Kesejahteraan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bone tahun 2022, yang ada pada kami sejumlah 596. 700 jiwa dari 800. 000 jumlah penduduk Kabupaten Bone.
"500.000 lebih jiwa ini yang terdata menerima bantuan dari pemerintah dari berbagai jenis bantuan yang berbeda diantaranya, program BPNT tahun 2022 sebanyak 60.082 jiwa yang memperoleh bantuan,, PKH sebanyak 34. 410 jiwa, yang mendapatkan PBI-JK sebanyak 320.078 jiwa, BLT BBM Provinsi sebanyak 2519 jiwa, Kelompok Usaha Bersama ( KUBE ) sebanyak 10 kelompok dan atensi Kementerian Sosial sebanyak 287 jiwa," urai A. Mappangara.
Yang menerima bantuan dari pemerintah lebih 50 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Bone untuk tahun 2022.
"Namun realita bahwa masih ada warga yang berhak menerima bantuan namun belum terdata dilapangan, inilah yang menjadi tantangan bagi kami kedepannya. Karena kami hanya mengusulkan data ke Kementrian Sosial,
Kami ini tidak ada kewenangan untuk menentukan kebijakan untuk mendapatkan bantuan, hanya mendorong data ke pemerintah pusat, berdasarkan keterangan tidak mampu dari pemerintah desa dan kelurahan," ungkapnya.
Lanjutnya, "Kami juga tidak ada kemampuan untuk menolak apa yang menjadi keterangan dari pemerintah desa dan kelurahan.
Untuk itulah kami menempatkan 1 orang tiap desa sebagai mitra Dinas Sosial Kabupaten Bone untuk mengolah data di desa atau kelurahan. Selanjutnya kami teruskan ke Pemerintah pusat," jelasnya.
Yang perlu juga kami sampaikan, kata Kadis Sosial, "Bantuan sosial, dananya tidak ada lewat Dinas Sosial di Kabupaten Bone, melainkan langsung ke rekening penerima BPNT di Bank pengelolah yakni Bank Mandiri dan sekarang dialihkan ke Kantor Pos, kami hanya melakukan pengawasan saja. Karena semua diatur oleh Kementerian Sosial," tutur A. Mappangara, sekaligus pelaksanaan tugas Badan Kepegawaian, pendidikan dan Sumber Daya Manusia Kabupaten Bone.
Tambahnya, "Kami juga akan menandatangani perjanjian kerjasama dengan pihak Rumah Sakit Jiwa (RSUD Dadi )di Makassar pada hari Kamis Minggu ini, dalam hal penanganan Orang Dalam Gangguan Jiwa," tutup Kadis Sosial.
Sekedar diketahui, -Bantuan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone melalui APBD Tahun 2022 berupa bantuan tunai kepada masyarakat miskin sebanyak 1500 jiwa.
-Suntikan dana dari pusat yaitu, Cukai tembakau di Tahun 2022 yang sebelumnya dikelola oleh Bagian ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Bone karena ada aturan harus dinas sosial maka Dinas sosial menyalurkan bantuan sebanyak 400 ribu dari 640 KK masyarakat dari petani tembakau dan masyarakat yang membantu petani tembakau menanam dan mengolah hasil panen tembakau.
-mantan penderita kusta itu sebanyak 526 jiwa
-disabilitas dan lansia dibantu sebanyak 50 paket makanan dan juga pmks sebanyak 50 paket makanan dan 50 korban bencana selama tahun 2022 dibantu dengan menggunakan APBD.
**QMH*AHAS**

