BONE.WARTASULSEL.ID-Masih tingginya angka anak tidak bersekolah, menembus 17 ribu dan untuk meningkatkan mutu bagi para pengajar di Kabupaten Bone, Dinas Pendidikan Kabupaten Bone melaunching Wali Desa ( Program Wakil Literasi Desa ) dalam mendukung Program Gerakan Masyarakat Lisu Massikola ( Gemar Limas ) yang artinya: anak kembali 'bersekolah. sekaligus dirangkaikan dgn launching Aplikasi E – Asesmen Kabupaten Bone Tahun 2022.
KADISDIK Bone menyebutkan bahwa Wali Desa ini diharapkan menjadi pilar dari gerakan lisu Massikolah juga untuk mengakselerasi dan mempercepat dalam penanganan dan penyelesaian anak tidak sekolah
“Jadi antara wali desa dan gerakan lisu massikolah ibarat dua pakaian yang tak terpisahkan dan diharapkan wali desa ini bisa menopang gerakan lisu massikolah,” tutur A. Fajaruddin.
Dijelaskan KADISDIK Bone, "Tahun 2021 yang Lalu Gemar Limas ini telah menembus top ninetee nine inovesion Best tingkat nasional, bahkan gerakan masyarakat lisu massikolah ini juga telah di reflikasi oleh Pemerintah Provinsi SULSEL di 12 kabupaten/ kota di SULSEL,” ungkapnya.
Makanya, "melalui Gemar Limas dapat mengantarkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone menjadi salah satu yang terbaik dalam penanganan anak tidak sekolah” Tambah Kadis Pendidikan A. Fajaruddin
Lebih jauh ia menjelaskan, "Sejak diluncurkan program tersebut hingga tahun ini meski sudah mencapai 11 ribu anak tidak sekolah, kembali bersekolah, namun begitu berdasarkan pendataan terakhir masih tercatat angka anak tidak sekolah dibone mencapai 17 Ribu anak tidak sekolah," papar Andi Fajaruddin di Ball room Sentosa, Hotel Novena, Kota Watampone, Kamis 22 Desember 2022.
Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle, MM dalam sambutannya mengatakan, Tahun 2022 telah di intervensi kurang lebih 11 ribu anak kembali bersekolah, tetapi masih ada sisanya 17 ribu anak yang belum kembali bersekolah.
“Makanya 17 ribu inilah yang kita harus keroyok, di tahun 2023 mendatang, 17 ribu ini harus dituntaskan,” tegas Ambo Dalle.
“Persoalan dana tidak ada kendala karena PKBM memiliki dana Bos, jadi dari segi pendanaan tidak ada lagi alasan tidak dilakukan,” ungkapnya.
Namun ada batasnya, "yang diintervensi dari PKBM, yang didanai dana bos, umur 21 tahun kebawah , sedangkan usia 21 tahun keatas tugasnya KADIS Pendidikan.
Angka 17 ini kita Carikan wali desa yang berasal dari Tutor, ini adalah tanggung jawabnya, kalau tidak bisa lakukan itu, berhentikan, cari tutor yang lain,” harap Ambo Dalle.
Olehnya itu WABUP sarankan, "agar Tutor berkomunikasi dengan camat dan kepala desa Kalaupun mendapat kendala, kita bisa meminta tolong kepada DANDIM dan POLRES, kalau perlu kita gunakan semua cara untuk tuntaskan angka 17 ribu ini," tekan Ambo Dalle.
Ambo Dalle meminta persoalan ini menjadi perhatian khusus, "bahwa kita betul betul mempunyai kepedulian untuk mengzerokan anak anak yang putus sekolah. Yang pasti guru tidak boleh pesimis , modal guru itu optimis yang tinggi,” ujarnya.
Dengan di launchingnya E- Asesmen maka guru guru akan terpantau keseluruhan secara online berkaitan dengan kompetensinya.
“Saya harapkan fitur ini dimanfaatkan dengan baik dan ingat para guru harus selalu belajar meningkatkan kompetensi , karena hanya guru yang hebat akan melahirkan murid yang hebat,” Pesannya.
WABUP Bone berharap, "2 inovasi yang di launching ini, dua duanya harus berjalan secara bersinergi tidak boleh ada yang gagal, harus bisa dikerjakan," tutup H. Ambo Dalle, Wakil Bupati Bone.
**QMH*AHAS**
