Muscab Ke IV APDESI Bone, Seluruh Kepala Desa Bisa Ikut bertarung
simak'
iklan
sekda
karebaparlementa'
karebaparlementa'

Muscab Ke IV APDESI Bone, Seluruh Kepala Desa Bisa Ikut bertarung

Rabu, 10 Juli 2024,


BONE-WARTASULSEL.ID. Gelaran Musyawarah Cabang ( Muscab ) ke IV Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bone tahun 2024 bakal bakal digelar dengan semarak, besok pagi jam 09.00, Rabu, 10 Juli 2024. Dan dipastikan 24  Dewan Pengurus Kecamatan ( DPK) beserta anggotanya akan  hadir untuk menyukseskan  kegiatan Muscab yang diselenggarakan di Novena Hotel.

Andi Asrul Amri, Kuasa Hukum APDESI Kabupaten Bone, menyampaikan pada saat Konferensi pers dengan awak media di Hotel Novena, Selasa malam, 9 Juli 2024, mengatakan bahwa Muscab kali ini merupakan Muscab yang keempat. Dalam sejarah  Apdesi di  Kabupaten Bone, Muscab pertama memilih Andi Unru sebagai Ketua Apdesi, Muscab kedua mengangkat Sri Rahayu Usmi yang kini menjabat sebagai Ketua DPD Apdesi Sulsel, dan Muscab ketiga memilih A. Mappakaya Amir sebagai Ketua APDESI Bone


Menurut Andi Asrul Amri, Muscab ini dilaksanakan dalam rangka pemilihan ketua baru, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APDESI, yang mengamanatkan pelaksanaan Muscab setiap lima tahun sekali. Mengusung tema "Mewujudkan Organisasi yang Sehat dan Bersama Apdesi Bone Kita Kuat", Muscab ini diharapkan mampu memperkokoh dan memperbaiki organisasi.

Muscab ini terbuka untuk  seluruh kepala desa di Kabupaten Bone, dan  memiliki kesempatan untuk berkompetisi. "Tujuan utama dari Muscab ini adalah untuk memperbaiki organisasi agar menjadi lebih baik dari sebelumnya, dan diharapkan berlangsung meriah dan sukses, sekaligus membawa semangat baru bagi kemajuan organisasi dan desa-desa di Kabupaten Bone," jelas Andi Asrul Amri.

Ditempat yang sama, Ketua Panitia Pelaksana, Irfan Rahim,  Kepala Desa Gattareng Kecamatan Salomekko, menegaskan sejumlah kriteria pencalonan Ketua APDESI yang harus dipenuhi dalam Muscab ini.

Menurut Irfan, salah satu syarat utama bagi calon Ketua Apdesi adalah memperoleh lima rekomendasi dari  Dewan Pengurus Kecamatan ( DPK ) serta mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Daerah ( DPD ) Provinsi SULSEL. Selain itu, calon Ketua juga harus berkomitmen untuk menyediakan sekretariat permanen dan menandatangani pakta integritas, yang berisi kesanggupan untuk melaksanakan visi dan misi jika terpilih sebagai Ketua.

"Muscab ini kami buka secara luas untuk seluruh kepala desa. Karena Muscab ini tidak semata-mata untuk memilih Ketua saja, melainkan juga untuk menjalin silaturahmi dalam rangka pengembangan desa ke depan," ungkap Irfan Rahim.

Peserta Muscab ini dari seluruh kepala desa di Kabupaten Bone yang memiliki hak untuk berbicara dalam Muscab, namun peserta penuh yang memiliki hak suara untuk memilih calon dari utusan 24 DPK atau pengurus kecamatan, ditambah satu suara dari DPC dan satu suara dari DPD,  "kegiatan ini menjadi bukti komitmen para pengurus Apdesi yang selama dua tahun terakhir mengalami kekosongan kepengurusan di Kabupaten Bone," ujarnya.

"Alhamdulillah, kami sudah konfirmasi bahwa semua DPK siap hadir. Saat ini sudah ada satu kepala desa yang siap mendaftarkan diri sebagai calon. Mekanismenya, jika terdapat dua calon atau lebih maka akan diadakan pemilihan, namun jika hanya satu calon maka akan dipilih secara aklamasi," jelas Irfan.

Selain memilih Ketua baru, Muscab ini juga mengundang pengurus lama untuk memberikan pertanggungjawaban atas kepengurusan sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu item kegiatan Muscab yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas organisasi.

"Dalam Muscab ini, kita juga mengundang pengurus lama karena salah satu item kegiatan adalah pertanggungjawaban pengurus lama," tambah Irfan.

Muscab Apdesi Kabupaten Bone diharapkan dapat menjadi ajang yang tidak hanya memilih pemimpin baru, tetapi juga mempererat hubungan antar kepala desa demi kemajuan bersama. Dengan komitmen yang kuat dari setiap peserta, Muscab ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi pengembangan desa-desa di Kabupaten Bone.

Kepala Desa Bellu, Risal, bertindak sebagai Pengurus DPD APDESI Provinsi SULSEL, memberikan penjelasan secara rinci mengenai aturan dan tujuan dari Muscab ini. Risal menegaskan pentingnya pelaksanaan Muscab sesuai dengan Pasal 28 AD/ART, yang menyatakan bahwa Muscab diadakan satu kali dalam lima tahun di setiap akhir masa bakti DPC APDESI.

Muscab memiliki beberapa tugas penting yang diatur oleh AD/ART, di antaranya: Menilai Laporan Pertanggungjawaban DPC APDESI, Menentukan kebijakan strategis organisasi DPC APDESI untuk lima tahun berikutnya, Memilih Pengurus DPC APDESI untuk masa bakti lima tahun mendatang, Peserta Muscab terdiri dari berbagai unsur, termasuk utusan DPD APDESI, unsur pengurus DPC APDESI, utusan Dewan Pengurus Kecamatan APDESI, Dewan Penasehat, Dewan Pertimbangan Organisasi DPC APDESI, peninjau, dan undangan yang ditetapkan oleh DPC APDESI.

Setiap peserta Muscab memiliki hak bicara, namun hak suara dibatasi sebagai berikut: Setiap utusan DPD APDESI memiliki satu hak suara, Setiap unsur pengurus DPC APDESI memiliki satu hak suara, Setiap utusan DPK APDESI memiliki satu hak suara.

Menurut Risal, pelaksanaan Muscab kali ini sangat penting mengingat pengurus APDESI sebelumnya belum mampu mengadakan Muscab sesuai ketentuan. "Apa yang dilakukan pada Muscab ini sudah benar karena pengurus APDESI sebelumnya tidak mampu melakukan Muscab. Sementara di sisi lain, harus dipertanggungjawabkan program yang telah dilakukan," ujar Risal.

Dia berharap Muscab kali ini dapat menjawab pertanyaan mengenai siapa yang benar-benar bisa mengayomi kepala desa ke depan. "Mudah-mudahan Muscab bisa terjawab siapa sebenarnya bisa mengayomi kepala desa ke depan. Dan melalui Muscab ini, teman-teman kepala desa bisa kembali menyatu. Apa gunanya berorganisasi kalau organisasi tidak bisa memberikan kenyamanan, diharapkan Pengurus APDESI yang baru dapat lebih efektif dalam menjalankan program-programnya di masa mendatang," harapannya.

Dengan semangat baru dan kebersamaan seluruh kepala desa diharapkan,  "dapat bersama-sama membangun desa yang lebih baik, sejahtera, dan berdaya saing. Muscab ini bukan hanya sekadar agenda rutin, tetapi juga wujud komitmen bersama dalam memajukan desa dan memperjuangkan kepentingan masyarakat desa ditingkat Kabupaten, Provinsi dan pemerintah pusat. **QMH*AHAS**
loading...

TerPopuler