Konferensi Daerah Luwu Raya IPPAT, Firmanza:p Pemikiran Konstruktif, Ketua: 45 PPAT yang Aktif
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Konferensi Daerah Luwu Raya IPPAT, Firmanza:p Pemikiran Konstruktif, Ketua: 45 PPAT yang Aktif

Sabtu, 15 Februari 2025,


PALOPO.WARTASULSEL. ID - Pj (Pejabat -Red) Wali Kota Palopo, Drs. H. Firmanza DP, S.H., M.Si menghadiri Konferensi Daerah Luwu Raya Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Periode 2025-2028 di Hotel Value, Sabtu 15 Februari 2025.

Kegiatan tersebut hadir Kepala Kantor ATR/BPN Kota Palopo, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Luwu Utara, Ketua Pengurus Wilayah Sulsel IPPAT, Ketua Pengurus Wilayah Sulsel Ikatan Notaris Indonesia, Majelis Kehormatan Wilayah Sulsel IPPAT, Ketua Pengurus Daerah Luwu Raya IPPAT, dan Tamu undangan.

Konferensi Daerah Luwu Raya Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Periode 2025-2028 mengangkat tema "PPAT Solid, PPAT Berintegritas, IPPAT Tumbuh Bersama".

Ketua Pengurus Wilayah Sulsel IPPAT, Ansar Amal, S.H.,M.Kn, mengatakan, bahwa 
Konferensi Daerah Luwu Raya Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Periode 2025-2028, dilaksanakan untuk memilih ketua baru Pengurus Daerah Luwu Raya IPPAT.

"Di mana harus dilaksanakan setelah Konferensi Wilayah Sulawesi Selatan, untuk menjadi pengurus daerah, bukan hanya kesiapan saja, tapi niatkan untuk beribadah, sehingga dapat bernilai ibadah dan mendapatkan berkah dengan mengemban tugas terutama bagi Ketua Pengurus Daerah,"  Ansar Amal.

Sementara itu, Firmanza, mengungkapkan, selaku Pemerintah Kota Palopo saya mengucapkan terima kasih, karena menunjuk Kota Palopo sebagai tuan rumah dalam Konferensi Daerah Luwu Raya IPPAT. Acara ini merupakan momen penting bagi kita semua untuk mengevaluasi serta menyusun langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan profesionalisme PPAT, khususnya yang ada di Luwu Raya. 

"Saya berharap IPPAT dapat memberikan kontribusi pemikiran konstruktif kepada Pemerintah Kota Palopo, bagaimana kita bisa menyelesaikan persoalan-persoalan yang ada,"  ungkap Firmanza.

Dijelaskannya, tentu sebagai mitra pemerintah daerah IPPAT memiliki peran yang sangat vital dalam memberikan kepastian hukum dibidang pertanahan. PPAT harus memiliki integritas, ketelitian dan profesionalisme. 

"Konferda ini dapat menjadi wadah yang produktif bagi para anggota IPPAT untuk saling bertukar pikiran, berbagi pengalaman, dan mencari solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi,"  jelasnya.

Pemerintah Kota Palopo akan terus mendukung IPPAT dalam meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan. 

"Dengan sinergi dan kolaboratif yang baik antara pemerintah daerah, IPPAT dan seluruh stakeholder terkait kita dapat mewujudkan sistem pertanahan yang modern, transparan dan akuntabel,"  pungkasnya.

Di tempat yang sama, Pengurus Daerah Luwu Raya sekaligus Ketua Panitia, Najemiah Said, S.H.,M.H, menuturkan, IPPAT Luwu Raya memiliki 45 PPAT yang aktif tersebar di 4 Kabupaten/Kota yaitu Kabupaten Luwu, terdapat 8 PPAT, Kota Palopo terdapat 20 PPAT, KabupatenLuwu Utara, terdapat 8 PPAT, serta Luwu Timur terdapat 7 PPAT.

"Dan, nantinya akan bertambah. Menunggu Surat Keputusan dari Kementerian ATR/BPN,"  tutur Najemiah Said.

*QMH. Andi Polyogama Anthon*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler