BONE-WARTASULSEL.Id. Legislator muda Partai Golkar yang menduduki jabatan Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bone, Rismono Sarlim menanggapi dinamika suasana rapat paripurna DPRD Kabupaten Bone, Kamis, 18 September 2025, yang memanas setelah Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, memilih meninggalkan Rapat dan menolak menandatangani kesepakatan bersama Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2025, yang digelar di ruang paripurna DPRD Bone yang membahas dokumen penting arah kebijakan perubahan APBD 2025. Namun, perbedaan pandangan tajam antara Ketua DPRD dan mayoritas anggota dewan membuat jalannya paripurna penuh dinamika.
Rismono Sarlim menyampaikan ke awak media setelah Rapat Paripurna, bahwa Ketua DPRD Bone belum bisa dikatakan Walk Out karena Rapat belum dibuka secara resmi.
"Seandainya ibu Ketua DPRD Bone membuka dulu Rapat Paripurna secara resmi dan menyerahkan palu sidang ke Wakil Ketua DPRD untuk memimpin Rapat, dan beliau turun ke bawah, dikursi anggota DPRD menyampaikan pendapatnya untuk menolak Rapat Paripurna, ini baru dikatakan 'Walk Out', jadi menurut saya ini hanya disebut, ibu Ketua DPRD Bone tidak menghadiri Rapat Paripurna," jelas Mono sapaan akrabnya.
Lanjutnya, "Rapat Paripurna ini tetap sah, sesuai aturan regulasi mengatakan bahwa, Nota kesepakatan ditandatangani Kepala Daerah dalam hal ini, Bupati Bone dan Pimpinan DPRD, sedangkan semua Wakil Ketua DPRD hadir semua dalam rapat," ujarnya.
Sebelum Rapat dibuka secara resmi. Andi Tenri Walinonong dengan tegas menyatakan sikap menolak dokumen KUPA-PPAS 2025. Ia menilai target pendapatan yang ditetapkan dalam dokumen tersebut, termasuk kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp104 miliar, sangat tidak realistis dan berisiko bagi daerah.
“Saya sampaikan secara pribadi berpendapat bahwa dokumen APBD perubahan sebagaimana tertuang dalam tahun anggaran 2025 ini sangat sulit tercapai. Kesepakatan menaikkan PAD hingga Rp104 miliar menurut saya tidak layak dilanjutkan maupun disahkan. Karena itu saya menolak,” tegas Andi Tenri di hadapan peserta rapat.
Lebih jauh, ia juga mempertanyakan mekanisme penjadwalan rapat paripurna yang menurutnya tidak sesuai aturan.
“Paripurna ini belum layak dilanjutkan karena tidak sesuai dengan kesepakatan Badan Musyawarah. Seharusnya yang menjadwalkan paripurna adalah pimpinan, bukan Banggar. Sampai detik ini kami dari pimpinan bahkan belum menerima laporan resmi dari Banggar,” tambahnya.
Tak hanya itu, Andi Tenri juga menyoroti absennya Bupati Bone dalam sesi awal paripurna.
“Ini agenda pertama pembahasan APBD Perubahan, seharusnya Bupati hadir sejak awal. Karena itu, atas nama pimpinan dewan saya menyerahkan palu sidang kepada Wakil Ketua I, Muh Asrullah, dan saya memilih walk out,” pungkasnya.
Meski rapat sempat diskors selama lima menit akibat dinamika tersebut, sidang akhirnya dilanjutkan sampai Rapat Paripurna ditutup dengan penandatanganan kesepakatan KUPA-PPAS Perubahan APBD 2025 oleh Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman, bersama Wakil Ketua DPRD Bone.
Sambutan Bupati Bone, Andi Asman Sulaiman dibacakan Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama seluruh anggota DPRD Bone
“Alhamdulillah terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Bone serta TAPD yang telah bekerja keras. mohon maaf atas keterlambatan bapak Bupati Bone menghadiri Rapat ini karena ada sejumlah agenda lain yang harus dihadiri, dan beliau sudah menuju kesini," ucap Wakil Bupati Bone.
Acara Rapat Paripurna ditutup dengan poto bersama.*QMH*AHAS*