PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Palopo kembali dapat sorotan dari Lembaga Komunitas Anti Korupsi (L-KONTAK) terkait Pembangunan Talud dan Normalisasi Sungai Songka Mati tahun anggaran 2025.
L-KONTAK menemukan beberapa kejanggalan, misalnya, pekerjaan struktur tulangan talud ditemukan jarak begel dengan ukuran 20 cm-25 cm. Padahal berdasarkan spesifikasi teknisnya, jarak begel tulangan talud yaitu 15 cm.
"Berdasarkan hasil klarifikasi kami ke Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), jarak begel mestinya 15 cm, tapi faktanya tidak seperti itu. Ukurannya dari 20 cm, 25 cm," ujar Muhammad Yusri, kepada media ini, anggota Divisi Monitoring L-KONTAK. Minggu, 23 November 2025.
Menurut Yusri, fungsi utama begel menahan gaya geser dan menjaga tulangan tetap pada posisinya. Jarak yang terlalu renggang dapat mengurangi kemampuan struktur yang bisa menyebabkan gagal konstruksi.
"Kami sangat meragukan kualitasnya. Sehingga jika asal jadi, itu sangat berbahaya dan dapat menyebabkan kegagalan struktur," cetusnya.
L-KONTAK juga menyoroti pemasangan dinding batu yang tidak memenuhi nilai estetika bangunan. Proyek yang dilaksanakan CV. Irfan Jaya senilai kontrak Rp. 965.000.000, nampak pasangan dinding batu terlihat bangunan berkelok.
"Apakah Designnya memang seperti itu? Kalau tidak, mestinya dibongkar lalu dikembalikan sesuai gambar kerjanya," tegas Yusri.
Untuk itu, Yusri berharap DPUPR tidak mengambil resiko hukum atas indikasi ketidakpatuhan penyedia jasa dan konsultan pengawas terhadap spesifikasi teknis atau Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Jangan sampai dianggap sepele, ini bisa berujung Tindak Pidana Korupsi, hati-hati," pungkasnya.
*QMH. Yoga*
