LUWU. WARTA SULSEL. ID - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Palopo secara tegas menyoroti situasi keamanan di Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu, menyusul insiden pembusuran terhadap warga asal Palopo di wilayah yang memiliki riwayat konflik antar kampung.
Menurut perwakilan LMND, bahwa insiden pembusuran tersebut, menambah daftar panjang eskalasi kekerasan di kawasan yang seharusnya berada dalam pengawasan ketat aparat keamanan. Situasi terbaru dilaporkan kembali memanas dan nyaris terjadi bentrok lanjutan, memperlihatkan bahwa langkah preventif belum berjalan secara sistematis dan berkelanjutan.
“Keamanan adalah hak konstitusional warga negara sebagaimana dijamin dalam Pasal 28G ayat (1) UUD 1945. Ketika warga dibusur di wilayah yang telah lama dikenal rawan konflik, maka negara tidak bisa berdalih ini sekadar peristiwa spontan. Ini adalah alarm kegagalan deteksi dini dan pengamanan permanen,” cetus perwakilan LMND Palopo, kepada media ini. Sabtu, 21 Februari 2026.
Ahmad Iswadi, Pengurus LMND Palopo, secara khusus menyoroti kinerja Polres Luwu yang dinilai perlu meningkatkan langkah preventif, termasuk patroli intensif, pemetaan titik rawan, serta sistem deteksi dini berbasis partisipasi masyarakat.
"Mengacu pada Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, tugas Polri adalah memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada warga," jelas Ahmad.
Sebagai wilayah yang berulang kali mengalami ketegangan, Kecamatan Bua, seharusnya ditetapkan sebagai zona pengamanan prioritas.
"Pengamanan prioritas dengan pengawasan permanen, bukan hanya penanganan insidental ketika situasi telah membesar," imbuhnya.
Iswadi, menegaskan, bahwa penyelesaian konflik tidak cukup hanya dengan pendekatan keamanan represif.
"Negara juga wajib mendorong mediasi sosial, dialog terbuka antar warga, serta pemetaan akar persoalan agar konflik tidak terus berulang dalam pola yang sama," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, LMND Palopo menyampaikan 4 (empat) sikap tegas yakni:
1.Mendesak Kecamatan Bua ditetapkan sebagai zona pengamanan prioritas dengan status pengawasan berkelanjutan.
2. Meminta peningkatan patroli rutin dan penjagaan permanen di titik-titik rawan konflik.
3. Mendorong mediasi terbuka antar masyarakat yang difasilitasi negara untuk mencegah konflik berulang.
4. Mengusulkan evaluasi kinerja serta supervisi langsung dari Polda Sulawesi Selatan apabila tidak terdapat perbaikan signifikan dalam waktu dekat.
Sikap ideologis dan politik
bagi LMND, persoalan keamanan bukan sekadar soal teknis aparat, melainkan soal keberpihakan negara.
"Negara dalam sistem demokrasi modern selalu menjanjikan rasa aman sebagai legitimasi kekuasaannya. Namun ketika warga dibusur dan hidup dalam bayang-bayang konflik berulang, janji tersebut dipertanyakan," ungkapnya.
Secara ideologis, LMND memandang bahwa keamanan adalah hak dasar rakyat, bukan fasilitas yang diberikan secara selektif. Negara tidak boleh hadir hanya sebagai pemadam kebakaran saat konflik membesar, tetapi harus bekerja secara struktural dan preventif.
"Pembiaran terhadap wilayah rawan konflik mencerminkan lemahnya orientasi perlindungan rakyat," pungkas Iswadi.
LMND Palopo, akan terus mengawal situasi ini hingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman, tanpa ancaman kekerasan, serta memastikan negara benar-benar menjalankan tanggung jawab konstitusionalnya kepada rakyat.
*QMH. Yoga.**