PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Dalam rangkaian kegiatan Safari Ramadan, Kepala Kantor (Kakan) Pertanahan Kota Palopo, Ir. Aspar, S.SiT.,MPA, didampingi Kepala Subbagian Tata Usaha, Abd. Salam, S.E, bersama jajaran staf menyerahkan secara langsung Sertipikat Wakaf Masjid Jabal Nur yang berlokasi di Kelurahan Rampoang, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Camat Bara, Lurah Rampoang, Lurah Balandai, tokoh masyarakat, serta jamaah Masjid Jabal Nur yang menyambut penuh antusias penyerahan sertipikat wakaf tersebut.
Dalam sambutannya, Aspar, mengatakan, bahwa percepatan pensertipikatan tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta perintah langsung dari Menteri ATR/BPN untuk mempercepat sertipikasi tanah wakaf/rumah ibadah sebagai upaya memberikan kepastian hukum dan mengamankan aset umat.
"Pengurusan sertipikat wakaf, tidak dipungut biaya (gratis). Ini adalah bentuk komitmen negara dalam melindungi dan mengamankan aset keagamaan agar memiliki kepastian hukum yang kuat,” ujarnya.
Untuk itu, kepada para pengurus masjid serta jamaah yang hadir, terima kasih atas dukungan dan partisipasi aktif, dalam proses sertipikasi wakaf tersebut.
"Kepada masyarakat, agar dalam mengurus sertipikat tanah tidak melalui perantara atau calo, melainkan langsung ke kantor pertanahan untuk memastikan proses berjalan sesuai ketentuan," ungkapnya.
Dijelaskannya, bahwa saat ini, proses pengurusan sertipikat tanah tidaklah serumit yang dibayangkan masyarakat. Pada prinsipnya masyarakat hanya perlu datang ke kantor pertanahan sebanyak tiga kali.
"Pertama, untuk berkonsultasi dan menanyakan kelengkapan persyaratan dokumen yang harus dipenuhi. Kedua, untuk mendaftarkan dan menyerahkan berkas permohonan yang telah lengkap. Ketiga, ketika sertipikat telah selesai, masyarakat akan dihubungi oleh petugas untuk datang mengambil sertipikatnya. Jadi tidak perlu khawatir dan tidak perlu lewat perantara," jelas Aspar.
Di akhir sambutannya, ia turut mendorong aset di wilayah Perumnas, Balandai, di Kelurahan Rampoang, agar segera dilengkapi dokumen dan diurus administrasi pertanahannya, sehingga dapat segera disertipikatkan.
Melalui kegiatan Safari Ramadan ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo kembali menegaskan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepastian hukum hak atas tanah.
*QMH. Yoga. Hms*