LUWU TIMUR. WARTA SULSEL. ID - Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Luwu Timur terkait aktivitas PT Prima Utama Lestari (PT PUL) di Desa Ussu, Kecamatan Malili, mendapat sorotan dari Pengurus Pusat HAM Luwu Timur.
Dalam forum tersebut, mereka menekankan pentingnya transparansi serta keterlibatan pihak yang sesuai kewenangan agar hasil rapat memiliki legitimasi yang kuat.
RDP yang digelar di Gedung DPRD Luwu Timur ini dihadiri oleh unsur DPRD, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, pemerintah setempat, serta manajemen PT PUL.
Dalam jalannya rapat, Ketua Pengurus Pusat HAM-LUTIM, Rishariyadi, mempertanyakan kesesuaian kehadiran peserta dengan undangan resmi yang telah disampaikan sebelumnya. Mereka menilai, komposisi peserta menjadi faktor penting dalam memastikan pembahasan berjalan komprehensif dan tepat sasaran.
“Kami mempertanyakan apakah undangan RDP ini telah sesuai dengan pihak-pihak yang seharusnya hadir. Forum seperti ini harus memastikan keterlibatan semua unsur yang memiliki kewenangan dan tanggung jawab,” ujar Rishariyadi. Senin kemarin, 30 Maret 2026.
Selain itu, mereka juga menyoroti pentingnya setiap instansi menjalankan tugas dan fungsi sesuai kewenangannya, terutama dalam menangani isu yang berkaitan dengan lingkungan dan dampaknya terhadap masyarakat.
“Setiap institusi memiliki tugas dan fungsi yang jelas. Jika tidak dijalankan secara optimal, maka penyelesaian persoalan di lapangan akan sulit tercapai,” imbuhnya.
Rishariyadi, juga mengingatkan, agar RDP tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi mampu menghasilkan keputusan yang dapat ditindaklanjuti secara konkret.
“Kami berharap forum ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi benar-benar menghasilkan langkah konkret yang berpihak pada masyarakat dan lingkungan,” pungkasnya.
RDP ini merupakan bagian dari upaya DPRD Luwu Timur dalam menghimpun berbagai pandangan terkait dugaan dampak lingkungan dari aktivitas pertambangan di wilayah Desa Ussu.
Sebagai langkah lanjutan, DPRD bersama pihak terkait dijadwalkan melakukan peninjauan lapangan guna melihat langsung kondisi di area operasional perusahaan. Hasil dari kunjungan tersebut diharapkan menjadi dasar dalam menentukan langkah kebijakan berikutnya.
Dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, DPRD Luwu Timur diharapkan mampu mendorong proses penyelesaian yang transparan, akuntabel, serta seimbang antara kepentingan pembangunan dan perlindungan lingkungan serta masyarakat.
*QMH. Yoga. **