Pabrik Tahu di Lorong Lembaga Palopo Hanya Diberi Sanksi Teguran, Yertin: Copot dari Jabatannya
jmsi'
polri'

Pabrik Tahu di Lorong Lembaga Palopo Hanya Diberi Sanksi Teguran, Yertin: Copot dari Jabatannya

Rabu, 08 Juli 2026,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Pabrik tahu yang terletak di lorong lembaga Palopo diduga meresahkan masyarakat, dengan adanya aroma yang tidak sedap di pemukiman tersebut, akhirnya didatangi oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH), bersama BPOM dan tim terpadu dari Dinas Kesehatan. Rabu, 8 Juli 2026, di Kota Palopo, Sulsel.

Sesuai laporan warga yang menyebut bahwa pengolahan limbah di pabrik itu diduga menggangu kenyamanan dan berbau.

Kemudian para tim yang datang melakukan investigasi di lokasi tersebut, ditemukan banyak pelanggaran mulai dari limbah yang tidak sesuai dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), hingga pengolahan tahu yang dinilai melenceng dari kata layak untuk dikonsumsi.

Namun dengan banyaknya pelanggaran tersebut, tidak menjadi tolak ukur bagi DLH untuk memberikan tindakan tegas dengan sanksi menutup sementara pengolahan tahu sampai semua syarat dipenuhi.

Disebabkan hanya diberikan teguran biasa, sehingga memicu perbincangan hangat di masyarakat, dan mereka menilai bahwa DLH, saat ini, tak lagi memiliki taring dalam hal wewenang dan penegakan aturan lingkungan yang diberikan ke instansi tersebut.

Terkait hal itu, Aktivis Senior Yertin Ratu, mengatakan secara tegas, bahwa Kepala Dinas (Kadis) DLH Kota Palopo, minta di evaluasi, sekaligus dicopot dari jabatannya, sebab dianggap tidak mampu bekerja dengan baik.

"Dinas Lingkungan Hidup Palopo tidak punya taring untuk memberikan sanksi, jika terus
begini sebaiknya, Kadis Lingkungan Hidup dan Kepala Bidang (Kabid) yang mengurusi persoalan tersebut, dievaluasi kinerjanya," ujar Yertin, menanggapi hasil investigasi DLH dan BPOM di Pabrik Tahu.

Menurutnya, bahwa hampir semua pelanggaran lingkungan, hanya selesai di teguran, dan secara terus menerus dan sampai kapan hanya dengan teguran saja. 
Maksud kami, jika sudah ditegur dan tidak diindahkan baiknya lakukan penutupan sementara.

"Ataukah DLH saja yang ditutup sementara, biar tahu tugas dan tanggung jawabnya bukan hanya sekadar mengejar biaya," cetus Ratu.

Sementara itu, Kabid Tata Lingkungan DLH Kota Palopo, Usniaty, mengungkapkan, bahwa dari hasil investigasi, saat berada di pabrik tahu, di salah satu media, bahwa kondisi pengolahan air limbahnya ada 3 septiktank lubang air.

"Dan itu belum sesuai, dan kami arahkan untuk segera membenahi," ungkapnya.

Dari pemilik usaha tahu, mengatakan, bahwa dalam waktu dekat, akan pindah dari tempat tersebut. Dari pernyataan itu, sehingga kami memberikan saran, agar di tempat baru untuk pengolahan air limbahnya,  berkonsultasi dengan yang faham  pembuatan IPAL.

"Hal itu disebabkan, kalau salah pembuatannya, maka air limbah tidak terkelola dengan baik," ujarnya.

Di pabrik tahu tersebut, terdapat pula ternak bebek sekitar 40 ekor, hal itulah yang disebut menambah sumber aroma yang tidak sedap atau bau yang bercampur dengan kotoran bebek.

"Kami bekerja dengan ikhlas, ada keluhan, kami turun adapun kebijakan penutupan, itu wewenang APH," pungkas Usniaty, dikutip dari media Indeksmedia.id

QMH. Yoga.

TerPopuler