Kejari Palopo Genjot Penanganan Dugaan TPK, Kasubsi Penyidikan: Semua Pihak Berpotensi
jmsi'
polri'
polri'

Kejari Palopo Genjot Penanganan Dugaan TPK, Kasubsi Penyidikan: Semua Pihak Berpotensi

Jumat, 14 Agustus 2026,

PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, terus mengenjot penanganan dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK) yang disinyalir berada di tubuh Dinas Perumahan dan Permukiman (PUPR) Kota Palopo.

Sebelumnya, Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Palopo melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR) Kota Palopo. Tepatnya pada hari Rabu, 12 Agustus 2026, di Kota Palopo Sulsel.

Terkait hal itu, Kasubsi Penyidikan Kejari Palopo, Fazlurrahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubsi Intelejen II di Kejari Enrekang, mengatakan, bahwa pihaknya telah memanggil dan memeriksa sebanyak 30 orang lebih untuk dimintai keterangannya yang berhubungan dengan proyek revitalisasi lapangan gaspa.

"Iya sudah ada 30 orang lebih kami panggil, dan kami periksa untuk memberikan keterangannya. Kemarin Kamis, kami juga sudah memeriksa saksi lainnya," ujarnya, saat diwawancarai langsung oleh koordinator media ini. Jum'at, 14 Agustus 2026, di ruang PTSP Kejari Palopo, Sulsel.

Dari 30 orang itu, kami belum bisa sampaikan. Tapi, indikasi perbuatan sudah ada yang tergambarkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

"Disebabkan ini masih dalam pengembangan, kami belum bisa memastikan, dan semuanya masih terbuka lebar. Seluruh pihak berpotensi dan semua gambar ada yang berpotensi melakukan penyimpangan pada kegiatan revitalisasi lapangan gaspa," cetusnya.

Diungkapkannya, bahwa barang-barang ada 30 lebih 1 unit komputer yang diamankan. Untuk saat ini, kami fokus dulu untuk revitalisasi lapangan.

"Ada potensi. Dari pengaduan yang masuk, ada tapi belum kami belum ekspos atau disampaikan sama teman-teman," ungkapnya.

Soal spek, ada yang diubah apa tidak. Menurutnya, bahwa sesuai spesifikasi yang tidak punya dasar dan tidak dilaksanakan secara prosedural dan itulah yang terjadi penyimpangan-penyimpangan atas laporan aduan atau laporan masyarakat, ketidaksesuaian. 

"Jadi fakta yang ditemukan benar adanya, hingga saat ini," jelasnya.

Saat disinggung soal pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Charles (nama samaran) di Kejari, ditegaskannya, bahwa Charles, diperiksa sebagai saksi, dan ditanya yang ada berhubungan dengan revitalisasi lapangan gaspa, kesaksiannya untuk mengetahui lebih jauh.

"Sebagai saksi dan mungkin yang mereka tahu tentang revitalisasi lapangan gaspa. Sementara yang lain masih pengembangan, dan berpotensi diperiksa dan berpotensi bertanggung jawab dengan hal itu," tegas 

Soal rekanan pada pelaksanaan revitalisasi lapangan gaspa itu adalah CV Duta Sarana, dan sebagai konsultan pengawas CV Duta Kontruksi.

"Pihak CV Duta Sarana, PPK, CV Duta Kontruksi sudah diperiksa, termasuk yang terlibat langsung maupun tidak langsung, yang ada hubungannya proses teknis pekerjaan," imbuhnya.

Dari semua pemeriksaan ini, kami sudah mengantongi. Terindikasi bertanggung jawab. Namun terkait detail nya, kami belum bisa kami sampaikan, dan nanti kami akan sampaikan.

"Kami masih menunggu hasil BPKP, dan kami intens untuk berkoordinasi. Kami akan sampaikan ke rekan-rekan. Semua pihak masih berpotensi, baik yang dipanggil maupun belum dipanggil," pungkas Fazlurrahman.

QMH. Yoga

TerPopuler