MAKASSAR. WARTA SULSEL. ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan mendorong penguatan sinergi dengan pers dalam menyampaikan informasi penegakan hukum kepada masyarakat secara objektif dan berimbang.
Hal itu disampaikan Kajati Sulsel, Muhammad Syarifuddin, saat menerima silaturahmi Pengurus PWI Sulsel masa bakti 2026-2031 yang dipimpin Ketua PWI Sulsel Suwardi Thahir di ruang kerja Kajati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar. Rabu kemarin, 23 September 2026.
Syarifuddin, mengatakan, bahwa media memiliki peran penting sebagai jembatan antara institusi penegak hukum dan masyarakat. Oleh sebab itu, informasi mengenai kebijakan dan kinerja kejaksaan perlu disampaikan melalui pemberitaan yang jujur, berimbang, dan sesuai kode etik jurnalistik.
“Apa yang kita lakukan dan kerjakan itu harus diketahui masyarakat. Media inilah yang menjadi jembatan, agar semua upaya penegakan hukum bisa dipahami publik,” ujar Syarifuddin.
Ia juga mengingatkan tantangan penyebaran informasi di era media sosial. Menurutnya, informasi yang tidak terverifikasi berpotensi menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di masyarakat.
Sementara itu, Ketua PWI Sulsel, Suwardi Thahir, menyambut baik harapan tersebut. Ia menegaskan komitmen PWI untuk mendorong wartawan bekerja secara profesional dengan mengedepankan verifikasi dan keberimbangan.
“Kami menyadari pentingnya setiap berita disajikan secara berimbang dan terverifikasi. Itu bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pers,” tegas Suwardi Thahir.
Dalam pertemuan tersebut, Suwardi turut menyampaikan undangan pelantikan Pengurus PWI Sulsel masa bakti 2026–2031 yang dijadwalkan pada 17 Oktober 2026.
QMH. Yoga.**