LMND dan BEM Stikes KAMI Sukses Menggelar Kuliah Umum, Azizah: Hak Dasar, Ahmad: Narkotika
bola'
jmsi'
dandim'
sulselbar'
ganra'
man'
kbihu'
kbihu2'
annaila'
baselo'
baselo'

LMND dan BEM Stikes KAMI Sukses Menggelar Kuliah Umum, Azizah: Hak Dasar, Ahmad: Narkotika

Sabtu, 26 September 2026,
PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berkolaborasi dengan BEM Stikes Kamus Arunika (KAMI) menggelar kuliah umum edukatif mengenai persoalan narkoba di Kota Palopo. Jumat kemarin, 25 September 2026.

Kegiatan yang dikomandoi oleh panitia khusus Bung Saiful tersebut menghadirkan pemateri lintas sektor, yakni Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Kanit Satresnarkoba. Forum ini menjadi ruang bertemunya perspektif kesehatan, hukum, sosial, dan pendidikan dalam melihat persoalan narkoba.

Sejak awal, kegiatan ini diarahkan untuk membangun pemahaman bahwa persoalan narkoba tidak cukup dibaca hanya sebagai persoalan kriminalitas. Di dalamnya terdapat persoalan kesehatan, pendidikan, ekonomi, keluarga, lingkungan sosial, serta masa depan generasi muda.

Di kesempatan itu, Azizah Ramadani, Wakil Presiden BEM Stikes Kamus Arunika, mengatakan dalam sambutannya, bahwa pentingnya kesadaran mahasiswa, khususnya perempuan dalam melihat kesehatan sebagai hak dasar.

“Sebagai kaum perempuan yang melawan, kita harus sadar bahwa kesehatan adalah hak dasar," ujar Azizah Ramadani.

Sementara itu, Ahmad Iswadi, selaku Departemen pengembangan organisasi LMND Palopo, menyoroti persoalan kesehatan sebagai bagian mendasar dalam memahami masalah narkoba. Menurutnya, bahwa persoalan narkotika tidak cukup kita lihat hanya sebagai persoalan hukum atau persoalan kriminalitas. Di dalamnya terdapat persoalan sosial, ekonomi, pendidikan, kesehatan, keluarga, bahkan masa depan generasi muda.

"Penanganan narkoba tidak boleh berhenti pada penindakan. Perang terhadap narkotika tidak boleh berhenti pada penindakan. Kita juga harus memperkuat pencegahan, pendidikan, rehabilitasi, serta lingkungan sosial yang mampu memberikan ruang tumbuh yang sehat bagi generasi muda,” cetus Ahmad Iswadi.

Ia menegaskan bahwa kampus memiliki tanggung jawab sosial dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa. Kampus bukan hanya tempat memperoleh pengetahuan akademik, tetapi juga ruang untuk membangun kesadaran kritis dan tanggung jawab sosial. 

"Kita tentu tidak ingin mahasiswa hanya menjadi objek dari berbagai persoalan sosial. Mahasiswa harus mampu menjadi bagian dari solusi," tegasnya.

Dalam forum tersebut, dr. Dany Surya Putra, Sp.An, Wakil Ketua I IDI (Ikatan Dokter Indonesia) memberikan penjelasan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba terhadap kesehatan. Dia menjelaskan bahwa penggunaan narkoba dapat memberikan dampak terhadap berbagai fungsi tubuh, termasuk sistem saraf dan otak, jantung dan pembuluh darah, sistem pernapasan, serta organ tubuh lainnya. 

"Dampaknya dapat berbeda berdasarkan jenis zat, dosis, pola penggunaan, dan kondisi masing-masing orang," jelas Dany.

Dari sisi psikologis, penyalahgunaan narkoba juga dapat berkaitan dengan perubahan perilaku, gangguan konsentrasi, perubahan suasana hati, gangguan tidur, kecemasan, serta berbagai persoalan kesehatan lainnya.

"Karena itu, persoalan ketergantungan tidak cukup dipandang hanya sebagai persoalan moral atau kemauan seseorang untuk berhenti. Ada aspek kesehatan yang membutuhkan penanganan secara profesional," ungkap Surya.

Dia Dany Surya Putra, juga menekankan pentingnya mengurangi stigma terhadap orang yang mengalami persoalan penggunaan narkoba. Stigma dapat membuat seseorang maupun keluarganya takut mencari pertolongan.

"Edukasi mengenai narkoba, karena itu, bukan hanya tentang mengetahui bahayanya, tetapi juga tentang mengetahui apa yang harus dilakukan ketika seseorang sudah mengalami persoalan penggunaan narkoba dan membutuhkan bantuan," pungkasnya.

Di ruang yang sama, Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Palopo, Ikes Dwiastuti, S.KM.,M.Epid, memaparkan data dan kondisi peredaran narkoba di wilayah Luwu Raya, sekaligus menjelaskan langkah pencegahan dan pentingnya rehabilitasi. Salah satu pesan yang disampaikan agar masyarakat tidak takut mencari bantuan apabila memiliki teman atau anggota keluarga yang mengalami persoalan penggunaan narkoba.

"Jadi apabila terdapat teman atau keluarga yang membutuhkan rehabilitasi, masyarakat dapat datang dan berkonsultasi melalui layanan resmi. Layanan rehabilitasi yang tersedia melalui mekanisme BNN dapat diberikan secara gratis sesuai ketentuan dan mekanisme layanan yang berlaku. Namun, ketakutan dan stigma masih dapat menjadi hambatan bagi keluarga untuk mencari pertolongan," jelas Ikes Dwiastuti.

Dengan adanya edukasi ini, masyarakat diharapkan tidak memilih diam ketika menemukan persoalan narkoba di lingkungan keluarga atau pertemanan.

"Akan tetapi mengetahui bahwa terdapat jalur untuk mendapatkan informasi, konsultasi, dan bantuan pemulihan," harap Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Kota Palopo.

KBO Satresnarkoba Polres Palopo, IPDA Sunardi, mengungkapkan, bahwa kepolisian siap melakukan penindakan terhadap tindak pidana narkotika sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.

"Penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba tetap menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan. Namun, forum juga menekankan bahwa penindakan perlu berjalan beriringan dengan pencegahan, edukasi, pelayanan kesehatan, dan rehabilitasi. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya didorong untuk mengetahui bahaya narkoba, tetapi juga memahami jalur penanganan ketika persoalan tersebut sudah terjadi," ungkap Sunardi.

Adri Fadli, selaku Ketua Wilayah LMND, menegaskan, bahwa forum tersebut, tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial.
Adanya forum ini, harus melahirkan solusi konkret dari pertemuan dan pemaparan para pemateri lintas sektor.

"Sebab pertemuan yang mempertemukan mahasiswa, BNN, IDI, dan kepolisian harus memiliki tindak lanjut yang nyata. Pengetahuan yang diperoleh dalam forum harus dibawa keluar dari ruang kampus dan diterjemahkan menjadi kerja edukasi yang dapat menyentuh sekolah, keluarga, dan masyarakat," tegas Ketua Wilayah LMND, Adri Fadli.

Sementara itu, Wakil Rektor I Stikes Kamus Arunika, menyampaikan apresiasi terhadap kolaborasi LMND dan BEM Stikes Kamus Arunika dalam mengangkat persoalan narkoba melalui ruang edukasi mahasiswa.
Kolaborasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran mahasiswa terhadap persoalan kesehatan dan sosial yang berkembang di masyarakat.
Dari Kampus Turun ke Sekolah dan Masyarakat.

"Kuliah umum tersebut tidak akan berhenti sebagai forum diskusi. Sebagai tindak lanjut, LMND dan BEM Stikes Kamus Arunika akan kembali melakukan sosialisasi ke sejumlah sekolah dan daerah yang dianggap membutuhkan penguatan edukasi mengenai narkoba di Kota Palopo," ujarnya.

Materi dan arah sosialisasi akan mengacu pada hasil pembahasan dalam kuliah umum, termasuk perspektif kesehatan dari IDI, informasi rehabilitasi dari BNN, serta perspektif penegakan hukum dari kepolisian.

"Agenda lanjutan juga akan membuka ruang kolaborasi bersama BEM, organisasi mahasiswa, kepolisian, dan BNN, sehingga kerja edukasi tidak berjalan sendiri-sendiri," jelas Wakil Rektor I Stikes Kamus Arunika.

Bagi LMND, mahasiswa tidak cukup hanya menjadi penonton atas persoalan sosial yang terjadi di sekitarnya. Pengetahuan yang diperoleh di ruang akademik harus turun menjadi kerja nyata yang menyentuh masyarakat.

Karena itu, kolaborasi ini diarahkan untuk membangun kerja edukasi yang berkelanjutan, membaca persoalan berdasarkan data, menempatkan kesehatan sebagai hak dasar, memperkuat pendidikan dan pencegahan, membuka akses terhadap rehabilitasi, serta tetap mendorong penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkoba.

Dari ruang kampus, agenda ini akan dibawa ke sekolah dan masyarakat agar persoalan narkoba tidak hanya dibicarakan ketika kasus terjadi, tetapi juga dicegah melalui pendidikan, kesadaran kritis, dan kerja bersama.

QMH. Yoga

TerPopuler