PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT, memimpin Gelar Kasus Awal atas sengketa tanah yang berlokasi di Kelurahan Boting, Kecamatan Wara, Kota Palopo. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo. Jum'at, 23 Oktober 2026 di Kota Palopo, Sulsel.
Gelar kasus awal ini merupakan bagian dari upaya penanganan sengketa pertanahan melalui pembahasan dan penelaahan terhadap permasalahan yang terjadi. Kegiatan ini menjadi forum untuk mengidentifikasi pokok permasalahan serta mengkaji aspek administrasi dan data pertanahan yang berkaitan dengan objek sengketa.
Menurut Kakan Kantah Kota Palopo, Agustinus Palesang, mengatakan, bahwa melalui gelar kasus ini, Kantor Pertanahan Kota Palopo berupaya mendorong penanganan sengketa pertanahan secara cermat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kantor Pertanahan Kota Palopo terus berkomitmen untuk mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan kepastian hukum dalam setiap proses penanganan permasalahan pertanahan demi mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas dan berkeadilan bagi masyarakat," ujar Agustinus Palesang.
QMH. Yoga. Hms