PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT, memimpin rapat internal terkait pembahasan permohonan Hak Pakai Instansi Pemerintah yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kota Palopo. Rabu, 22 Oktober 2026, di Kota Palopo, Sulsel.
Rapat internal ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta memastikan setiap tahapan penanganan permohonan Hak Pakai Instansi Pemerintah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan difokuskan pada aspek administrasi, kelengkapan dokumen, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung kelancaran proses pelayanan pertanahan.
Melalui forum koordinasi tersebut, diharapkan terbangun sinergi yang semakin solid antarjajaran dalam menghadirkan solusi yang tepat, efektif, dan terukur terhadap setiap permohonan layanan pertanahan, khususnya yang berkaitan dengan legalitas dan kepastian hukum aset instansi pemerintah.
Kakan Kantah Kota Palopo, Agustinus Palesang, mengatakan, melalui kegiatan ini mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan Kota Palopo untuk terus meningkatkan tata kelola administrasi pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel, serta memberikan pelayanan yang semakin Melayani, Profesional, dan Terpercaya.
"Dengan semangat kolaborasi dan integritas, Kantor Pertanahan Kota Palopo terus bergerak maju dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang berkualitas, responsif, dan memberikan manfaat nyata bagi instansi pemerintah maupun masyarakat," ujar Agustinus Palesang.
QMH. Yoga. Hms