PALOPO. WARTA SULSEL. ID - Komitmen Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum terhadap aset keagamaan terus diwujudkan melalui penyerahan sertipikat tanah rumah ibadah kepada masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Palopo, Agustinus Palesang, S.SiT, menyerahkan secara langsung Sertipikat Tanah Masjid Babussalam yang berlokasi di Kelurahan Buntu Datu, Kecamatan Bara, Kota Palopo.
Agustinus Palesang, Kakan Kantah Kota Palopo, mengatakan, bahwa penyerahan sertipikat tersebut menjadi bagian dari upaya Kantor Pertanahan Kota Palopo dalam memastikan aset tanah rumah ibadah memiliki kepastian hukum, perlindungan hak, serta tertib administrasi pertanahan.
"Legalitas tanah yang jelas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengurus serta jamaah dalam mengelola dan memanfaatkan aset masjid untuk kepentingan ibadah dan kegiatan sosial kemasyarakatan," ujar Agustinus Palesang. Jum'at, 23 Oktober, 2026 di Kota Palopo, Sulsel.
Kegiatan penyerahan sertipikat berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan dan turut dihadiri oleh Pengurus Masjid Babussalam serta para jamaah. Momen tersebut menjadi wujud nyata sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Palopo dan masyarakat dalam mewujudkan pengelolaan aset keagamaan yang tertib, aman, dan berkelanjutan.
Melalui penyerahan sertipikat tanah rumah ibadah, Kantor Pertanahan Kota Palopo terus mendorong terwujudnya tertib administrasi pertanahan sekaligus memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi aset-aset keagamaan di wilayah Kota Palopo.
QMH. Yoga. Hms