Penulis : Dr. Drs. Andi Djalante Mappasessu, MM, MSi.
( Putera Andi Mappasessu Sulewatang Amali; Pemerhati
Sosiologi Hukum, Pemerintahan dan Sosial-Budaya)
BONE-WARTASULSEL.Id. Setiap kerajaan memiliki simbol kebesaran yang tidak sekadar hadir sebagai benda, tetapi menyimpan jejak sejarah, nilai, dan pesan tentang bagaimana kekuasaan seharusnya dijalankan.
Dalam konteks Kerajaan Bone, salah satu simbol kebesaran yang menarik untuk dibaca lebih jauh adalah Teddung Pulaweng, atau Payung Emas. Ia bukan sekadar benda pusaka yang memiliki nilai material, melainkan bagian dari sejarah panjang kekuasaan dan kebudayaan Kerajaan Bone.
Karena itu, membaca Teddung Pulaweng tidak cukup hanya dengan melihat bentuk fisiknya sebagai sebuah payung. Di balik payung itu terdapat suatu pertanyaan yang lebih mendasar, yakni : apa dan bagaimana sesungguhnya makna kebesaran dan kekuasaan yang melekat pada Teddung Pulaweng ketika menjadi bahagian sisi kehidupan pemerintahan Kerajaan Bone di Masanya ?
Dalam berbagai sumber sejarah dan kebudayaan Bone, Teddung Pulaweng dikenal sebagai salah satu arajang atau pusaka kebesaran Kerajaan Bone. Keberadaannya dikaitkan dengan masa pemerintahan La Tenri Tatta Arung Palakka, Raja Bone XV pada Tahun 1672-1696. Teddung Pulaweng disebut sebagai pemberian dari Kerajaan Pariaman kepada Kerajaan Bone sebagai bentuk penghargaan dan persaudaraan antarkerajaan.
Dalam perjalanan sejarahnya, payung tersebut kemudian menjadi salah satu perlengkapan penting dalam pengangkatan dan pelantikan raja-raja Bone selanjutnya.
Posisi tersebut menunjukkan bahwa Teddung Pulaweng memiliki kedudukan simbolik yang jauh melampaui fungsi praktis sebuah payung.Untuk memahami makna Teddung Pulaweng secara lebih utuh, kita perlu menempatkannya dalam konteks kebudayaan Bugis Bone, yang dalam hal ini tidak memandang kekuasaan semata-mata sebagai persoalan kedudukan, tetapi sebagai bagian dari tatanan kehidupan yang beradab dan diikat oleh ade’, nilai, kepatutan dan tanggung jawab.
Dalam tradisi Bugis, ade’ bukan sekadar aturan tertulis. Ia merupakan tata nilai yang mengatur kepantasan hubungan manusia dengan sesamanya dan dengan lingkungan sosialnya. Karena itu, dalam tradisi kebudayaan bugis, kebesaran seorang pemimpin tidak semata-mata ditentukan oleh tinggi rendahnya kedudukan, tetapi juga oleh kemampuannya menjaga ade’ dan menjalankan amanah secara patut. Dalam konteks kebudayaan bugis inilah Teddung Pulaweng dapat dibaca sebagai simbol yang memiliki hubungan erat dengan gagasan tentang kepemimpinan yang beradab.
Secara sederhana, payung adalah alat untuk menaungi. Ia hadir ketika seseorang membutuhkan perlindungan dari panas dan hujan. Dari fungsi sederhana inilah kita dapat membaca sebuah filosofi kepemimpinan, yaitu : kekuasaan seharusnya menjadi naungan bagi siapapun mereka yang dipimpin. Seorang raja berada di tempat yang lebih tinggi bukan semata-mata untuk menunjukkan dirinya lebih tinggi daripada rakyat, tetapi karena dari tempat itulah ia memiliki tanggung jawab untuk melihat lebih luas, menjaga dan menaungi lebih banyak orang, dan mengambil keputusan demi kepentingan bersama.
Di sinilah Teddung Pulaweng menjadi menarik. Kebesaran yang melekat padanya tidak seharusnya dibaca hanya sebagai kemewahan atau keagungan seorang raja. Kebesaran justru mengandung konsekuensi berupa tanggung jawab. Semakin besar simbol yang disandang, semakin besar pula amanah yang harus dipikul.
Dengan demikian, payung kerajaan dapat dibaca sebagai sebuah metafora, bahwa : rakyat kerajaan yang berada di bawah payung harus memperoleh naungan, sementara para Pimpinan Kerajaan yang memegang payung harus memiliki kesadaran untuk menaungi.
Termasuk ketika rakyat mengalami kesulitan, seorang pemimpin tidak seharusnya berdiri sebagai penonton, tetapi memiliki tanggung jawab moral untuk merasakan dan mencari jalan keluarnya.
Penempatan makna-makna yang lainnya menjadi semakin menarik untuk digali, terkhusus apabila kita melihat Teddung Pulaweng dalam konteks hubungan Kerajaan Bone dengan Kerajaan Pariaman dimana Teddung Pulaweng berasal dan dipersembahkan.
Pemberian payung tersebut bukan hanya memperlihatkan hubungan politik atau diplomatik pada zamannya, tetapi juga mengandung pesan tentang persaudaraan antarkerajaan. Beberapa sumber mencatat adanya unsur untaian rantai-rantai emas pada Teddung Pulaweng sering dikaitkan dengan simbol kesatuan dan persaudaraan antara Bone dan Pariaman.
Hal ini mengandung makna, bahwa : kebesaran kerajaan tidak selalu dibangun melalui kekuatan dan kekuasaan, tetapi juga melalui kemampuan membangun hubungan, persahabatan dan persaudaraan.
Dan semangat persaudaraan itu memiliki relevansi dengan nilai Bugis assimellereng atau rasa persaudaraan dan hubungan kekeluargaan. Karena itu, Teddung Pulaweng dapat dibaca bukan hanya sebagai simbol kebesaran Bone, tetapi juga sebagai pengingat bahwa kebesaran akan kehilangan makna apabila tidak disertai kemampuan membangun persaudaraan.
Dalam perspektif ini, Teddung Pulaweng mengajarkan bahwa kekuasaan memiliki dua wajah. Pada satu sisi terdapat simbol kebesaran, tetapi pada sisi lain terdapat amanah kekuasaan. Simbol tanpa amanah akan berubah menjadi sekadar atribut. Sebaliknya, amanah tanpa kesadaran sejarah dapat membuat manusia kehilangan hubungan dengan akar kebudayaannya.
Karena itu, simbol kebesaran dan amanah kekuasaan sesungguhnya merupakan dua sisi yang saling melengkapi.
Pertanyaannya kemudian yang walaupun tampak sederhana tetapi dapat dianggap penting, yaitu : apakah kekuasaan per hari ini masih menjadi payung bagi masyarakat? Pertanyaan ini bukan ditujukan kepada satu orang atau satu kelompok tertentu. Ia merupakan pertanyaan moral bagi siapa saja yang menerima amanah jabatan. Kepala daerah, anggota legislatif, birokrat, pemimpin lembaga, tokoh masyarakat, bahkan pengurus organisasi adat, semuanya pada hakikatnya memegang bentuk kekuasaan dalam ruangnya masing-masing.
Jabatan memberi kewenangan, tetapi kewenangan selalu membawa tanggung jawab.
Dengan demikian, Teddung Pulaweng seharusnya tidak berhenti untuk dismpaikan hanya sebagai benda pusaka yang disaksikan dalam sebuah prosesi adat. Ia dapat menjadi media pendidikan sejarah dan kebudayaan.
Generasi muda perlu diperkenalkan bukan hanya kepada bentuk, warna, bahan dan sejarah benda tersebut, tetapi juga kepada pertanyaan mengenai nilai apa yang dapat dipetik darinya.
Pada akhirnya, Teddung Pulaweng mengajarkan sebuah paradoks yang mungkin tampak sederhana, yakni : semakin tinggi seseorang ditempatkan, semakin luas pula tanggung jawab yang harus dipikulnya. Kebesaran bukanlah alasan untuk berdiri semakin jauh dari rakyat, melainkan alasan untuk semakin dekat dengan persoalan mereka. Kekuasaan bukanlah hak untuk mendapatkan penghormatan semata, melainkan sebagai amanah untuk memberikan perlindungan dan menghadirkan kemaslahatan.
Demikian, Ketika kita memperhatikan Teddung Pulaweng di Museum ArajangngE di Bone, maka disanalah kita dapat menemukan filosofi Simbol Kerajaan dan Amanah Kekuasaan. Selamat ki “selessureng ri Bone” semua, salam Pancasila, Merdeka !!!!(*)