Tiga Kasus Dugaan Korupsi,Kejagung RI Periksa 17 Orang Saksi
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Tiga Kasus Dugaan Korupsi,Kejagung RI Periksa 17 Orang Saksi

Rabu, 21 April 2021,


ILUSTRASI


Wartasulsel.id.Jakarta-Kejaksaan Agung RI melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PT. ASABRI,BPJS Ketenagakerjaan dan jual beli saham Izin Usaha Pertambangan (IUP),Rabu 21/4/2021


Melalui Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI kepada media ini,Untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada PT. ASABRI pihak Kejagung memeriksa saksi 12 orang antara lain,


FT selaku Direktur PT. Millenium Capital Management,M selaku Nominee,FN selaku Direktur Utama PT. Tricore Kapital Sarana & PT. Dana Lingkar Sarana,MSW selaku Nominee,UP selaku Komisaris dan Direksi PT. Topas Investment,
ANMT selaku Nominee,
F selaku Direktur Utama PT. Aurora Asset Manajemen,YT selaku Nominee,JMF selaku Direktur Utama PT. Victoria Manajemen Investasi,IFA selaku Staf Bidang Analisis Investasi Divisi Investasi PT. Asabri,YHP selaku Staf Geomin PT. Antam, Tbk. TT selaku kerabat Tersangka BTS.


Sementara perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan pihaknya memeriksa 4 orang saksi diantaranya.


DH selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan,DY selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan,TS selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan,AMM selaku Analisis APF pada BPJS Ketenagakerjaan.


Dan 1 (satu) orang saksi terkait dengan kasus jual beli saham Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun yakni IMS selaku Mantan Vice President Unit Geomin PT. Antam, Tbk tahun 2010 sehingga jumlah yang diperiksa sebanyak 17 orang saksi dengan 3 kasus.


Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana kasus dugaan korupsi pada PT. ASABRI,Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan
jual beli Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun.


Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi diperiksa dengan Penyidik yang telah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan.

loading...

TerPopuler