Kejagung Periksa Mantan Pejabat Advisor Pengembangan Bisnis PT.Antam Sebagai Saksi
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Kejagung Periksa Mantan Pejabat Advisor Pengembangan Bisnis PT.Antam Sebagai Saksi

Kamis, 24 Juni 2021,

ILUSTRASI Net

JAKARTA.WARTASULSEL.ID-Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi pada selasa, 22 Juni 2021 lalu

Sumber dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI menjelaskan,Saksi yang diperiksa yaitu Ir. A selaku Advisor Pengembangan Bisnis PT. Antam, Tbk. Tahun 2008 s/d 2009. Saksi diperiksa terkait mekanisme/Standard Operating Procedure (SOP) akuisisi PT. Citra Tobindo Sukses Perkasa (CTSP) oleh PT. Indonesia Coal Resources (ICR). 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan dalam Proses Pengalihan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Batubara di Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi.

Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. 

*QMH.WS*
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler