Rapat paripurna DPRD Soppeng Pembicaraan Tk.II
simak'
pemkab'
pemkab'
bimbel'
palopo'
literasi'

Rapat paripurna DPRD Soppeng Pembicaraan Tk.II

Jumat, 18 Juni 2021,


SOPPENG.WARTASULSEL.ID-Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan perda inisiatif DPRD tentang kepemudaan dan Rancangan Perda inisiatif DPRD tentang Penertiban ternak dan Hewan Liar,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Soppeng, 18/6/2021.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Soppeng H.Syahruddin M Adam, S.Sos,MM.

Kegiatan tersebut ditandai dengan  Penandatanganan berita acara persetujuan bersama di dahului  oleh Bupati Soppeng, dilanjutkan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Soppeng, kemudian penyerahan keputusan DPRD  oleh ketua DPRD kepada Bupati Soppeng.

Sambutan Bupati Soppeng, H.A.Kaswadi Razak, SE  dalam sambutannya mengatakan 2 Ranperda yang telah mendapatkan persetujuan dari masing-masing fraksi, maka kami sampaikan pendapat akhir sebagai berikut :

 Keberadaan Perda tentang kepemudaan akan menjadi landasan yuridis bagi pemerintah daerah  melakukan kebijakan pembangunan kepemudaan yang diarahkan untuk mewujudkan organisasi kepemudaan yang serasi diberbagai bidang kepemudaan, meningkatkan pendidikan dan keterampilan bagi pemuda, meningkatkan kewirausahaan kepeloporan dan kepemimpinan bagi pemuda serta meningkatkan perlindungan bagi segenap generasi muda .

Keberhasilan pembangunan pemuda  sebagai sumber daya manusia yang berkualitas dan memiliki keunggulan daya saing merupakan salah satu kunci untuk membuka peluang bagi keberhasilan di berbagai sektor pembangunan lainnya ,oleh karena itu pembangunan kepemudaan dianggap sebagai salah satu program yang tidak dapat diabaikan dalam menyiapkan kehidupan bangsa di masa yang akan datang, 

Pengaturan urusan kepemudaan dalam ranperda ini  diharapkan dapat meningkatkan upaya penyadaran pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan terhadap pemuda pelopor kabupaten, wirausaha muda dan pemuda Kabupaten menjadi dasar dalam upaya pemberdayaan dan pengembangan organisasi kepemudaan di tingkat daerah.

Pengaturan penyelenggaraan kepemudaan dalam peraturan dari ini menekankan peran aktif pemuda organisasi kepemudaan, masyarakat dan pelaku usaha yang merupakan potensi sumber daya utama dalam pembangunan kepemudaan di kabupaten Soppeng"Kata Bupati

 Ranperda penertiban ternak dan hewan liar diarahkan menjadi regulasi daerah yang mengatur secara khusus upaya pemerintah daerah dalam penanganan dan penertiban ternak dan hewan liar serta menggugah kesadaran hukum masyarakat khususnya pemilik, pengembala atau pengadu ternak agar tertib dalam pemeliharaan ternak dan pengembalaan ternak. 

Sesuai dengan undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan disebutkan bahwa pemerintah melindungi, mengamankan dan atau menjamin wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari ancaman yang dapat mengganggu kesehatan dan kehidupan manusia, hewan, tumbuhan dan lingkungan. 

Keberadaan Perda ini tentunya relevan dengan kondisi dan perkembangan jumlah dan jenis hewan ternak yang ada di Kab. Soppeng sehingga pengaturan terkait mekanisme dan tata cara penertiban ternak dan hewan liar menjadi substansi yang penting diatur dan sekaligus mencabut keberadaan Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Soppeng, Nomor 12 tahun 1994 tentang pemeliharaan dan penertiban ternak yang tidak sesuai dengan dinamika dan perkembangan sosial kemasyarakatan dewasa ini,"Tandasnya

Adapun sasaran yang akan diwujudkan melalui Perda ini adalah untuk menjaga ketertiban, keamanan, keindahan, terpeliharanya lingkungan yang sehat serta pemanfaatan potensi daerah di bidang pertanian dan peternakan demi peningkatan kesejahteraan dan kualitas kehidupan masyarakat serta memberikan arah landasan dan kepastian hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam penertiban ternak,"Pungkasnya

Turut hadir anggota DPRD Soppeng, para anggota Forkopimda, Sekda Soppeng, para staf ahli bupati, asisten setda Kab. Soppeng, para Pimpinan SKPD, Kabag, Camat serta undangan lainnya.
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'
simak'

RINGKASAN AKUN PEMERINTAH KAB. BONE T.A. 2025

TerPopuler