"So"Pelaku Pencurian Berbagai Tempat di Kota Palopo Ditangkap Satreskrim Polsek Wara
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

"So"Pelaku Pencurian Berbagai Tempat di Kota Palopo Ditangkap Satreskrim Polsek Wara

Jumat, 02 Juli 2021,


PALOPO.WARTASULSEL.ID-Personil Unit Reskrim Polsek Wara dipimpin IPDA A.AKBAR, S.H,M.H telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang pelaku tindak pidana pencurian di Kecamatan Wotu Kabupaten Luwu Timur, Jumat, 02 Juli 2021,sekitar pukul 01.00 wita, 

Polsek Wara lakukan pengembangan kasus pencurian berdasarkan laporan Polisi Nomor tanggal 01 Juli 2021 perihal tindak pidana pencurian sepeda di Perum Griya Binturu Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo dan  di jalan Andi Tenriadjeng Kelurahan  Ponjalae Kota Palopo. 

Dua korban mengalami pencurian dan melaporkannya yakni, MARIATI, 37 Thn, IRT, alamat Jalan Andi Tenriadjeng Kelurahan Ponjalae kota Palopo dan HALIMA SUSI, 54 Thn, PNS, alamat Perum Griya Binturu Kelurahan Benteng Kecamatan Wara Timur Kota Palopo. 

Setelah menerima laporan dari korban, terhadap pelaku yang sebelumnya telah diamankan oleh tim gabungan unit reskrim Wara dan unit Reskrim Telluwanua, 
dirumahnya di Kelurahan Ponjalae Kecamatan Wara Timur Kota Palopo. 

Selanjutnya personil unit Reskrim Polsek Wara setelah melakukan penangkapan terhadap pelaku dan selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap barang bukti. 

Adapun Identitas pelaku  yang diamankan yaitu SO, 43 Thn, Buruh Harian Lepas, alamat Kelurahan Temmalebba Kecamatan Bara Kota Palopo 

Pelaku diamankan beserta barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana Pencurian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 363 subs 362 KUHPidana

*QMH.A85*
loading...

TerPopuler