Bupati Bone Serahkan Surat Izin Cuti Kepala Desa sebagai Bakal Calon di PILKADES
hj
hj
hj
hj
hj
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'
kapolres'

Bupati Bone Serahkan Surat Izin Cuti Kepala Desa sebagai Bakal Calon di PILKADES

Selasa, 14 September 2021,


BONE.WARTASULSEL.ID-Bupati Bone, Dr. H. A. Fahsar M Padjalangi, MSi menyerahkan langsung Surat Izin Cuti Kepada Kepala Desa yang berkeinginan maju kembali sebagai bakal calon di PILKADES Tahun 2021.


Dinas Pembedayaan Masyarakat dan Desa sebagai pelaksana Penyerahan Surat Izin Cuti bagi Kepala Desa Petahana yang akan menyetorkan berkas pendaftaran sebagai persyaratan Bakal Calon di PILKADES gelombang pertama Tahun 2021- 2027.

Digelar di Gedung PKK, Jl. A. Mappanyukki, Watampone, Selasa, 14 September 2021.

Turut hadir Wakil Bupati Bone, Drs. H. Ambo Dalle, M.M., Kapolres Bone AKBP Ardiansyah, S.I.K , M.Si., Kasdim 1407 Tauwarani Bone, Mayor A. Tenrisau, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Drs. A. Gunadil Ukra, M.M., Kepala Kantor Pajak Pratama Bone, Hadiningrat Nusantoro, M.M., dan Camat se- Kabupaten Bone.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. A. Gunadil Ukra, M.M. menuturkan dari 177 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak, ada 124 Kades petahana sudah mengajukan permohonan Surat Izin cuti.

“Dari 177 kades, 124 sudah mengajukan permohonan cuti, dan masih ada enam kades petahana belum mengajukan cuti.

Sementara sisanya kata dia, 47 kades petahan tidak memenuhi syarat lagi karena sudah tiga periode atau tidak mau mencalonkan diri lagi.

Bagi Kepala Desa yang tidak ada permohonannya, saya tidak akan proses Surat Izin Cutinya", kata A. Gunadil.

Kasdim 1407 Tauwarani Bone, Mayor A. Tenrisau, SE mewakili Komandan Kodim 1407 Bone menyampaikan pesan Dandim, "diharapkan bagi calon KADES untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan PILKADES maupun pasca PILKADES, menghimbau kepada calon KADES selalu bersifat sportif dalam pemilihan KADES, dan siap menerima kemenangan dan kekalahan, kami dari KODIM 1407 Bone bersama sama dengan Kepolisian dan Pemerintah Daerah akan selalu menjaga kondisi keamanan di Kabupaten Bone swbekum pemilihan, selama pemilihan maupun pasca pemilihan, diharapkan calon KADES menyampaikan kepada pendukungnya agar selalu menjaga ketertiban dan kedamaian dalam pelaksanaan PILKADES nantinya", harap A. Tenrisau.

Sementara itu Bupati Bone, menuturkan cuti bagi Kepala Desa yang maju kembali merupakan sebuah kewajiban berdasarkan regulasi Pilkades.

“Patuhi semua regulasi karena semua yang kita laksanakan adalah berdasarkan regulasi, semua sudah ada Perbup dan Perda,” kata Bupati Bone.

“Jangan main-main ketika ada kepala desa petahan yang tidak mengajukan cuti, maka akan dibatalkan pencalonnya sampai pada tanggal 22 September atau tahapan pemeriksaan berkas,” tegas Bupati Bone.

Saya sampaikan juga bagi petta Desa bahwa selama cuti jangan mempergunakan fasilitas desa, terutama motor dan mobil desa, dan jangan melanggar protokol kesehatan, karena anda bisa diskualifikasi sebagai calon", Pesan Bupati Bone.

Diketahui, masa jabatan sebagian besar Kades Bone yang maju di Pilkades serentak 2021 berakhir pada Desember 2021. Sementara pelaksanaan Pilkades berlangsung 18 November 2021.

Sesuai regulasi di PILKADES, akan ditunjuk Pelaksana Tugas KADES, sejak penetapan Calon KADES sampai selesai perhitungan suara.

*QMH.AHAS*
loading...

TerPopuler